Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Remaja CK di Nabire Tertutup
Sidang perdana kasus pembunuhan remaja CK di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nabire pada Senin, 24 Agustus 2026.
Pencarian
154 artikel cocok dengan pencarian Anda.
Sidang perdana kasus pembunuhan remaja CK di Kampung Waroki, Kabupaten Nabire, resmi digelar di Pengadilan Negeri (PN) Nabire pada Senin, 24 Agustus 2026.
Suasana haru menyelimuti halaman Pengadilan Negeri Nabire ketika Maria, ibu dari almarhum CK, remaja yang tewas dibunuh di Kampung Waroki, hanya bisa berdiri terpaku di depan ruang sidang yang tertutup rapat, Senin (24/8/2026).
“Hakim dibatasi oleh sistem peradilan anak. Karena itu, hakim tidak dapat menggunakan perasaannya untuk menghadirkan keluarga korban CKC dalam persidangan. Hal itu dilakukan semata-mata demi kepastian hukum,” jelasnya.
Sidang yang akan digelar pada pukul 10.00 WIT sampai selesai, beragendakan pembacaan perlawanan atas dakwaan penuntut umum.
Massa simpatisan korban pembunuhan di Waroki memadati ruas jalan depan Kantor Pengadilan Negeri Nabire. Kehadiran massa simpatisan dalam rangka turut mengkawal jalannya proses hukum.
Simpatisan korban pembunuhan Waroki mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Nabire.
Kasus pembunuhan seorang remaja perempuan di Waroki, Kabupaten Nabire, memasuki babak baru. Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) dalam perkara tersebut akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Nabire, Senin (24/8/2026) pagi.