NABIRE - Dalam penyempaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) tahun penggunaan anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah masih meningalkan sejumlah temuan. Tentu menjadi tugas Pemprov untuk menindalanjuti agar kedepan terciptanya tata kelola keuangan yang lebih baik.

Temuan BPK RI kembali memantik Ketua Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia (PKN RI) Provinsi Papua Tengah, Yeky Degei untuk memberikan ‘raport’ terhadap temuan pengunaan angaran 2024 tersebut. 

“Ya kami tim PKN RI Papua Tengah membenarkan temuan tersebut itu, sebab penggunaan DPA tertutup dan tidak jelas realisasi anggaran DPA 2024, dinas-dinas di Provinsi Papua Tengah,” ungkap Yeki melalui rilis pers yang diperoleh dapur redaksi Papuapos Nabire, disebuah Whats App Grup, Kamis (19/6/25) kemarin.

Yeki membenarkan temuan BPK RI lantaran pihaknya pernah temuai sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalan tugasnya sebagai pemantau keuangan negara. Namun hanya memperoleh jawaban untuk sementara belum ada realisasi anggaran dan masih lanjutkan pekerjaan tahun berikutnya. 

“Kami pun pernah ketemu dengan beberapa kepala OPD untuk minta keterangan realisasi anggaran. Tetapi alasannya sementara belum ada realisasi anggaran itu dan masih lanjutkan pekerjaan itu tahun berikutnya,” tukas Yeki.

Bahkan Yeki mengaku, dalam menjalankan tugas pihaknya sempat ditolak okum pejabat di sebuah OPD. Konon kata Yaki, peristiwa tersebut nekat melaporkan kepada pihak berwenang, namun terkadas karena KIP Papua Tengah belum terbentuk, sehingga Yeki melaporkan secara internal kepada PKN RI Pusat.

“Kami tim PKN RI Papua juga pernah ketemu dengan salah satu kepala bidang di salah satu OPD untuk minta laporan keuangan, tetapi kami ditolak mentah-mentah, kami mau lapor ke KIP Papua Tengah tapi sementara belum ada KIP, waktu itu. Cukup kami lapor pusat melalui SOP pekerjaan PKN RI,” akunya.

Yeki meminta Komisi Penanggulangan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) memanggil setiap kepala OPD karena penggunaan anggaran di bawah tahun 2024 dilakukan secara tertutup dan tidak jelas realisasinya. 

”Kami mendesak kepada KPK RI harus panggil setiap pemimpin OPD tahun 2024 ke bawah dan pengguna anggaran sebab mereka bermain anggaran besar di Papua Tengah. Sebab anggaran tersebut yang mereka gunakan tertutup dan tidak jelas realisasinya,” tegas Yeki.

Lanjut Yeki, PKN RI Papua Tengah akan terus melakukan pemantau pembangunan dan penggunaan APBD, APBN dan APBDes.

“Lawan para koruptor berdasi. PKN RI bersama rakyat lawan para koruptor berdasi,” pungkas Yeki. (you)