Komisi B DPRK Nabire Koordinasi dengan Dinas Perdagangan, Dorong Peningkatan PAD
Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire sebagai mitra kerja, Senin (24/8/2026).

NABIRE — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire menggelar rapat koordinasi bersama Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire sebagai mitra kerja, Senin (24/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di aula Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire tersebut dipimpin Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poopy Maya, didampingi anggota Komisi B. Rombongan DPRK diterima Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire, Yemias Anouw, S.Pd., bersama para kepala bidang dan staf.
Sekretaris Komisi B DPRK Nabire, Drs. Musa Malisa, A.Pt., mengatakan, pertemuan tersebut merupakan bagian dari fungsi koordinasi antara legislatif dan organisasi perangkat daerah, khususnya dalam membahas upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Dinas Perdagangan merupakan mitra kerja Komisi B DPRK. Kehadiran ketua bersama anggota Komisi B untuk melakukan rapat koordinasi, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), karena Dinas Perdagangan memiliki peran yang sangat strategis,” ujar Musa kepada Papuapos Nabire usai pertemuan.
Menurutnya, Dinas Perdagangan memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mendukung peningkatan PAD Kabupaten Nabire. Karena itu, diperlukan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah daerah dan DPRK agar potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal.
Musa menilai sektor perdagangan memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas ekonomi masyarakat Nabire. Sebagian masyarakat menggantungkan kehidupan dari aktivitas jual beli di pasar, sehingga pembenahan sektor perdagangan tidak hanya berdampak terhadap pendapatan daerah, tetapi juga terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Dengan pertemuan ini, Komisi B selain mendapatkan masukan dari Dinas Perdagangan, kami juga dapat memberikan dukungan agar Dinas Perdagangan tetap semangat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan PAD membutuhkan sinergi seluruh pihak. Pemerintah daerah, DPRK, pelaku usaha maupun masyarakat memiliki peran masing-masing dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Untuk itu, Musa mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nabire agar menaati ketentuan yang berlaku, khususnya dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak dan retribusi tepat waktu.
“Kami selaku wakil rakyat mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama taat terhadap aturan, terutama dalam membayar pajak dan retribusi tepat waktu. Apa yang kita berikan nantinya akan kembali digunakan pemerintah dalam bentuk pembangunan untuk kepentingan bersama,” pungkasnya. (Des)
Bagikan artikel ini



