Ustadz Iksan: People Power Sangat Melanggar Hukum
NABIRE – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah Kampung Kalisemen Kabupaten Nabire, Ustadz Muhammad Iksan menilai aksi atau gerak
Bagikan
NABIRE – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Falah Kampung Kalisemen Kabupaten Nabire, Ustadz Muhammad Iksan menilai aksi atau gerakan yang disebut People Power (kekuatan massa manusia yang besar) yang rencananya akan digelar pada hari Rabu, 22 Mei 2019 merupakan kegiatan yang sangat melanggar hukum.Dikatakan M. Iklas yang juga selaku Rois Ruksyah Nadahtul Ulama (NU) juga Rois Jatnam Kabupaten Nabire, bahwa gerakan People Power yang digadang-gadang akan melibatkan jutaan umat muslim se Indonesia itu tidak layak untuk diikuti. “Intinya kami dari Ponpes menolak dengan keras aksi tersebut,” tegasnya Sabtu kemarin.Dijelaskan, gerakan dan aksi people power yang dipusatkan di Jakarta bahkan beberapa kota besar di tanah air Indonesia ini menurut hematnya adalah kegiatan yang tidak patut untuk diikuti dan diteladani. Apalagi saat ini kita (umat muslim/muslimat) sedang menjalan ibadah puasa di bulan Ramadhan tahun ini.“Kami sepakat untuk lebih menjaga perdamaian dan persatuan umat pasca Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dan menolak gerakan ‘People Power’ atau[un gerakan-gerakan yang dapat menganggu kondusifitas di Kabupaten Nabire,” pungkas Ustad Iksan.(wan)
Bagikan artikel ini



