NABIRE – Surat hasil verifikasi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) tertanggal 4 Oktober 2016 dengan nomor surat : 1828/UN20/DL/2016 perihal hasil verifikasi ijasah, adalah jawaban atas kebenaran dan keabsahan soal ijasah calon bupati nomor urut 2 yang maju pada Pilkada Intan Jaya, Yulius Yapugau, SE. Dalam surat yang ditandatangai Rektor Uncen menyebutkan ijasah Yulius Yapugau, SE, adalah benar dan sah dikeluarkan oleh Uncen pada tanggal 6 Oktober 2005 dengan Nomor Seri : 24391 S. dan Nomor Ijasah : 05.5.21.1.0.15453.Hal ini seperti dikemukakan Septinus Tipagau, Ketua Tim Sukses Paslon nomor urut 2 Yulius Yapugau, SE – Yunus Kalabetme, S.IP, kepada media ini Senin (6/2) menanggapi berita media ini terkait dengan adanya pihak yang mempertanyakan ijasah sarjana milik Yulius Yapugau, SE.“Surat keterangan dari perguruan tinggi asal Yulius Yapugau menuntut ilmu yakni Uncen, menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah mahasiswa universitas ini, hal ini sesuai dengan isi surat hasil verifikasi dari Uncen yang disampaikan ke KPU Intan Jaya,” ujar Septinus Tipagau yang didampingi tim sukses lainnya saat bertandang ke redaksi.Dikatakan Septinus Tipagau, sesuai dengan tugasnya, KPU Intan Jaya telah melakukan verifikasi di masing-masing perguruan tinggi/universitas dari masing-masing Paslon. Berdasarkan verifikasi di masing-masing perguruan tinggi/universitas itu yang menjadi dasar KPU Intan Jaya menetapkan Paslon peserta Pilkada Intan Jaya. Menurut Septinus Tipagau, kalau ada pihak yang membuat pengaduan seharusnya dialamatkan ke Uncen. Karena perguruan tinggi ini yang mengeluarkan ijasah yang saat ini ada pihak yang mempersoalkan, bukan menggugat ke pihak Cabup nomor urut 2. Urusan terkait soal Dikti itu adalah urusan lembaga pendidikan, sementara pihaknya sebagi pihak pemakai surat tersebut.Lanjut Septinus Tipagau, dirinya menilai jika pelapor dari Tim Sukses Paslon nomor urut 3, Alpius Bagau, dinilai telah melakukan pencemaran nama baik terhadap kedua lembaga yakni kepada Uncen yang merupakan perguruan tinggi di Tanah Papua dan kepada KPU Intan Jaya. Menurut informasi yang didapat Septinus, saat melayangkan surat laporan ke Uncen, pelapor yang notabene sebagai tim sukses Paslon nomor urut 3, mengaku sebagai anggota KPU Intan Jaya. Hal senada juga disampaikan tim sukses Paslon nomor urut 2 lainnya, Aner Maisini. Dikatakan Aner, soal akreditasi maupun nomor seri ijasah, berbeda antara kampus swasta dan negeri soal urus akreditasi di Dikti/Kopertis.Pada kesempatan itu, Septinus Tipagau menghimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu yang disebarkan oleh kandidat-kandidat lain. Dirinya mengharapkan agar masyarakat tetap konsentrasi pada pelaksanaan pemungutan suara tanggal 15 Februari 2017 nanti. Karena proses pemilihan akan berjalan dengan baik dan aman.“Paslon yang mau mengajukan pengaduan-pengaduan, kami harus sepakat untuk sukseskan Pilkada di Intan Jaya dengan sukses dan jangan provokasi masyarakat dengan hal yang tidak benar. Kami mau Pilkada berjalan dengan baik, semua pihak harus bersama-sama komitmen untuk mensukseskan Pilkada Kabupaten Intan Jaya,” harapnya. (ros)