NABIRE – Manajer Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Nabire, Robert Rumsaur, mengatakan, terdapat beberapa pelanggan di daerah ini yang belum melunasi pembayaran rekening listrik sejak beberapa tahun terakhir. Dan mereka masuk dalam tunggakan berkategori khusus. “Ada suku tertentu dan beberapa keluarga yang mengkomplain tanahnya yang digunakan PLN. Untuk suku mengklaim hak ulayat dan yang lain soal hak garap. Jadi, persoalan ini sudah menjadi permasalahan di kantor PLN pusat,” tutur Rumsaur via selulernya di Nabire, Kamis (16/4/2020). Atas klaim tersebut, kata Rumsaur, pelanggan tidak membayar rekening listrik hingga kini. Bahkan sudah berlangsung kurang lebih 11 tahun. Sehingga, per 31 Maret 2020 nominal tunggakan telah mencapai angka 1.400.000.000 (satu milyar empat ratus juta rupiah). “Jumlah total ada 46 pelanggan,” kata ia. Ada sejumlah langkah yang telah ditempuh yakni dengan mengadakan pertemuan dengan para pelanggan tersebut. Langkah pertama yang ditawarkan adalah melakukan pembayaran secara cicil dalam empat tahap, namun sampai saat ini belum satupun yang terealisasi.  Langkah berikut adalah mencari jalan lain agar bisa diselesaikan. Sebab cukup mengganggu pelayanan di Nabire yakni melalui koordinasi dengan Pemkab Nabire. Semestinya menurut pria asal Biak ini, sesuai prosedur adalah harus memutuskan aliran listrik ke rumah pelanggan dimaksdu. Namun langkah ini harus dikoordinasi dengan semua pihak terkait yakni Pemkab, pihak Kepolisian, Kejaksaan, DPRD. Namun perlu dipertimbangkan keamanann dan keselamatan seluruh karyawan UP3 Nabire. “Namun, hingga saat ini belum bisa berbuat banyak karena masih mengedepankan langkah persuasive. Inilah kondisi yang sementara dihadapi dan yang pasti persoalan tunggakan ini sudah menjadi masalah nasional di kantor PLN pusat. Dan mestinya diputuskan namun karena pertimbangan keamanan sehingga belum dilakukan,” tuturnya. Iapun berharap, baik kepada 46 pelanggang yang menunggak rekening listriknya agar tidak membiarkan rekening listriknya membengkak. Termasuk juga pelanggan PLN Nabire agar yang lain untuk melunasi tunggakan bila ada waktu. Mengingat tanpa pembayaran rekening, operasional akan terganggu sebab banyak kebutuhan seperti solar dan sebagainya dibutuhkan. “Ada kerugian yang cukup menonjol karena PLN Nabre tiap bulannya merugi. Kan kalau ambil solar harus bayar, tidak bisa bon. Maka pelanggan wajib melunasi rekening dan jangang membiarkan terjadi tunggakan terus menerus, kalau bisa setiap bulan rutin membayar,” harap Rumsaur. Terpisah, Sekretaris Suku Wate Kampung Oyehe, Kurios B. Duwiri, mengakui sukunya telah bertemu dengan pihak PLN Nabire beberapa waktu lalu guna membicarakan hak–hak masyarakat Adat Wate yang berkaitan dengan PLN. “Benar. Ada hubungan dengan kami orang Wate. Jadi, kami akan kompensasi pada kegiatan berikut yang harus dibayar oleh PLN terkait hak ulayat dan lainnya. Nanti dipotong saja dari situ,” ujarnya. (pas)