Traffic Light Milik Bersama, Mari Jaga Bersama
NABIRE - Traffic light (lampu merah) di beberapa titik yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, milik bersama, jangan dirusak dan mari jaga bersama. Karena lampu tersebut mengatur arus lalu lintas bergiliran, sehingga saat berkendara dan berlalulintas dengan baik di setiap pertigaan dan perempatan.

NABIRE - Traffic light (lampu merah) di beberapa titik yang telah dipasang oleh Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, milik bersama, jangan dirusak dan mari jaga bersama. Karena lampu tersebut mengatur arus lalu lintas bergiliran, sehingga saat berkendara dan berlalulintas dengan baik di setiap pertigaan dan perempatan.
Pasalnya, salah satu traffic light yang berada tepat di pertigaan Kalibobo yang menghubungkan Kotalama, Waroki dan Bumi Wonorejo telah dirusak orang tak bertanggung jawab dan tak dikenal.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah, Washington Lumban Gaol, kepada wartawan mengatakan, ada sembilan traffic light yang sudah dipasang oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan saat ini dapat difungsikan di enam titik.
Washington menambahkan, untuk marka jalan pihaknya mengaku masih dalam proses lelang. Ini sedikit lama bukan lambat, melainkan berproses dan mungkin minggu depan atau awal Agustus sudah mulai dilakukan pekerjaan pembuatan marka di perempatan jalan maupun dipertigaan.
Dan untuk sosialisasi terkait dengan masyarakat yang terdampak dari lampu merah gimana kelanjutannya, sudah beberapa kali kita diundang di RRI untuk mensosialisasikannya. Dengan harapan semua masyarakat bisa saling menjaga dan memelihara aset daerah ini.
Tujuan lampu lalu lintas ini membuat kota semakin teratur, semakin nyaman sehingga dapat berfungsi dengan baik.(rob)
Bagikan artikel ini



