DEIYAI -  Pelarangan minuman keras dan perjudian di Deiyai, sudah berjalan kurang lebih enam bulan lamanya. Hasil dari pelarangan miras dan perjudian, masyarakat telah mulai nikmati, kini bebas dari segala penyakit sosial.  Sehingga kondisi Deiyai sudah berubah, kondisinya aman, damai, ramai, lancar di dalam tatanan kehidupan bermasyarakat.

Para tokoh pemuda bersama para tokoh adat di Deiyai mengharapkan eksekutif dan lagislatif segera mendarong regulasi peraturan daerah tentan pelarangan Miras dan perjudian di wilayah Deiyai. Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan para tokoh adat, agama, pemuda yang ada di Deiyai.  

Seperti yang disampaikan ketua pemuda Deiyai, Marinus Giyai. Menurutnya, pemerintah daerah khususnya eksekuitif dan lembaga legislative sama–sama dapat mendorong regulasi peraturan daerah tentang pelarangan Miras di daerah ini. Sebagai sebuah payung hukum dalam menegakan pelarangan penyakit sosial seperti pelarangan Miras dan perjudian.


BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi edisi koran digital epaper di https://www.papuaposnabire.com/epaper