Tingkat Capaian Vaksin Rendah, Kapolres Jayawijaya Ajak Semua Pihak Gerakkan Vaksin
Wamena - Program percepatan vaksin yang dilaksanakan Kepolisian Repblik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia, sesuai perintah Presiden RI, Ir. Joko Widdo, berakhir hari ini, Sabtu 30/12 untuk tahun 2021.

Wamena - Program percepatan vaksin yang dilaksanakan Kepolisian Repblik Indonesia (Polri) di seluruh Indonesia, sesuai perintah Presiden RI, Ir. Joko Widdo, berakhir hari ini, Sabtu 30/12 untuk tahun 2021.
Dan untuk Kabupaten Jayawijaya, menurut Kapolres Jayawijaya, AKBP. Muh. Safei AB saat penyampaian Capaian Kinerja Dan Refleksi Akhir tahun 2021 di Mako Polres Jayawijaya, tingkat capaian vaksin dinilai masih cukup rendah, yaitu di kisaran 25 %. “Hal ini tentunya menjadi pekerjaan berat kedepannya, karena Presiden mengharapkan tingkat capaian vaksin minimal adalah 70%,” jelas Muh. Safei.
Disisi lain, menurut kapolres Jayawijaya AKBP.Muh. Safei, pihaknya telah berupaya bekerja sama dengan Pemda Jayawijaya, Dinas Kesehatan untuk melaksanakan dan meningkatkan minat warga masyarakat untuk melakukan vaksin.
“Kita sudah berupaya mengajak warga masyarakat untuk melakukan vaksin dengan disertai bantuan sembako, bahkan bagi warga yang belum memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) A dan C, diberikan gratis asalkan mau melakukan vaksin,” tambah Kapolres. Bahkan, pihaknya gencar melakukan Gebyar Vaksin di beberapa pasar, agar warga yang beraktifitas di pasar yang belum vaksin, mau untuk divaksin.
Disisi lain, lanjut Muh. Safei, rendahnya minat warga masyarakat untuk melakukan vaksin ini dinilai karena rendahnya pengetahuan serta akibat warga termakan informasi hoaks mengenai vaksin. “Tahun depan, kami bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Jayawijaya akan menggandeng tokoh masyarakat dan tokoh agama memberikan edukasi yang benar kepada warga agar mau divaksin. Tentunya hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi naiknya angka sebaran Covid 19, terutama varian Omicron yang sudah menyebar di beberapa kota di Indonesia,” jelas Muh. Safei. (gus)
Bagikan artikel ini



