Timses Paslon 3 Pertanyakan Ijasah Cabup Paslon 2 Pilkada Intan Jaya
NABIRE – Tim sukses pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pilkada Intan Jaya Nato-Yann, melalui ketua tim Alpius Bagau, SH, mempertanyakan ijasah sarjana dari calon bupati (Cabup) Paslon nomor urut 2 atas nama Yulius Yapugau, SE. Timbulnya pertanyaan dari tim sukses nomor ur
Bagikan
NABIRE – Tim sukses pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Pilkada Intan Jaya Nato-Yann, melalui ketua tim Alpius Bagau, SH, mempertanyakan ijasah sarjana dari calon bupati (Cabup) Paslon nomor urut 2 atas nama Yulius Yapugau, SE. Timbulnya pertanyaan dari tim sukses nomor urut 3 karena ada informasi yang didapat dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti yang telah melakukan verifikasi melalui laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI), namun data atas nama yang bersangkutan tidak ditemukan. Sementara dari pihak Universitas Cenderawasih (Uncen), kata Alpius Bagau, pernah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan yang bersangkutan pernah berkuliah di universitas itu.
“Apa yang kami lakukan dengan mempertanyakan soal ijasah ini merupakan tindakan untuk memberikan pembelajaran politik yang baik kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat maupun kaum intelektual tanggapi negatif soal ini. Karena ini merupakan pembelajaran yang baik untuk kita semua,” ujarnya saat jumpa pers di Nabire, Jumat (3/2) kemarin.Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Cabup nomor urut 2, Yulius Yapugau, SE, untuk saat ini dirinya tidak berkomentar banyak. Dirinya menjanjikan akan menyampaikan tanggapannya terkait soal ini pada Senin mendatang.“Saya akan sampaikan persoalan yang ditanyakan ini hari Senin nanti,” ujarnya saat ditelepon media ini, tadi malam.Kembali dikatakan Alpius Bagau yang didampingi belasan tim sukses Paslon nomor urut 3, sebelum menetapkan Paslon tetap sebagai peserta Pilkada Intan Jaya, KPU pernah melakukan pengecekan ke masing-masing perguruan tinggi tempat masing-masing Paslon menimba ilmu sebelumnya. Untuk ijasah Cabup Yulius Yapugau, kata Alpius, KPU juga telah mengecek ke Uncen Jayapura. Dari sana KPU menerima surat keterangan yang menyatakan Yulius Yapugau dinyatakan pernah berkuliah di Uncen. Hal ini selanjutnya mendasari pihak KPU Intan Jaya untuk menetapkan Paslon nomor urut 2 sebagai peserta Pilkada Intan Jaya.Untuk mencari kejelasan tersebut, lanjut Alpius, pihaknya juga telah membuat kronologinya dan disampaikan kepada pihak Kepolisian, Kejaksaan serta Panwas Intan Jaya (Tim Gakumdu). Pihaknya berharap ketiga pihak ini bisa menindaklanjutinya dan ada jawaban yang pasti soal pertanyaan yang timbul terkait dengan ijasah tersebut.Dari tangan tim sukses ini juga didapati copian surat dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan. Surat bernomor 85/B2.4/LL/2017, perihal verifikasi ijasah atas nama Yulius Yapagau tertanggal 1 Februari 2017, ditujukan kepada Kuasa Hukum Law Office Legal Consultant Nahar A. Nasada & Partners di Jayapura. Dalam surat itu dituliskan, menunjuk surat dari Saudara tanggal 9 Januari 2016 perihal permohonan tertulis mengenai ijazah sarjana Sdr. Yulius Yapagau, dengan hormat disampaikan bahwa pihak Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti telah melakukan verifikasi melalui laman Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-DIKTI), namun data atas nama yang bersangkutan tidak kami temukan.
Bagikan artikel ini



