NABIRE - Sebanyak tiga (3) jabatan di jajaran Kepolisian Resort Nabire, Selasa (23/06/2020) pagi diserahterimakan.

Ada satu wajah baru dan lainnya wajah atau pejabat lama yang pernah menjabat di lingkungan Polres Nabire sebelumnya. 

Selain dikukuhkan pejabat Wakil Kepala (Waka) Polres Nabire, Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK, juga dilaksanakan lepas sambut Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) dari jabatan lama, AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan, S.IK kepada pejabat baru Iptu Abdul Gani Wildan, SE.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Nabire, yang sebelum dijabat Kompol Samuel Dominggus Tatiratu, S.IK, ditempati AKP Jefri Parjuangan Tambunan, SH, S.IK, yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Papua.

Pengukuhan dan kegiatan serah terima jabatan di lingkungan Polres Nabire dalam bentuk upacara itu dipimpin langsung Kapolres Nabire, AKBP Sonny M Nugroho Tampubolon, S.IK, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kapolda Papua Nomor: Kep/261/VI/2020/tanggal/13 Juni/2020.

Kapolres Nabire ketika memimpin upacara pengukuhan jabatan Wakapolres Nabire serta Sertijab Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Nabire menegaskan pengukuhan / serah terima jabatan ini merupakan hal yang wajar di dinamika kepolisian sebagai upaya penyegaran, pengembangan karier dan peningkatan kinerja.

Mantan Kapolres Supiori ini mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru di Polres Nabire dan agar segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja, kemudian dapat mengaplikasikan pengalaman tugas yang anda miliki di tempat sebelumnya ke tempat tugas yang baru, yaitu Polres Nabire.

“Kepada pejabat lama AKP Dionisius V.D.P.H, SIK saya ucapkan terima kasih atas inovasi dan keberhasilan tugas sebagai Kasat Reskrim dan selamat atas jabatan baru sebagai Kabag Ops di Polres Mimika semoga sukses menyertai saudara,” ucap Sonny Nugroho.

Polres Nabire merupakan penyanggah dua kabupaten, yaitu Kabupaten Nabire dan Dogiyai sehingga dituntut agar lebih respek dan waspada terhadap ancaman di bidang politik, sosial budaya dan Hankam yang dapat memanfaatkan situasi oleh pihak-pihak tertentu demi kepentingan, baik pribadi maupun golongan.

“Mengatensi kasus rasisme di Amerika Serikat yang menyebabkan meninggalnya Josh George Floyd, karena perlakuan Polisi Amerika Serikat, oleh karena itu saya tekankan khususnya di wilayah hukum kita agar dalam menangani permasalahan sosial dapat mengedepankan sikap premetif dan preventif serta lakukan sesuai Perkap nomor 01 tahun 2009 dalam penggunaan kekuatan dan tindakan kepolisian, sehingga kepolisian dalam tindakan penegakan hukum dalam bekerja secara profesional,” urainya dengan mengakhir semoga Tuhan yang Maha Esa melindungi kita semua.(wan)