NABIRE - Bupati Nabire, Isaias Douw, S.Sos.,MAP saat menemui para kepala-kepala kampung, bertempat di Kantor Bupati, Selasa (16/5) kemarin mengatakan kepada para Kepala Kampung (Kakam) yang ada di seluruh Kabupaten Nabire untuk menggunakan Dana Kampung (Dankam) dengan baik dan tertib administrasi, serta dapat dipertanggungjawabkan. Kata Bupati Isaias, dana kampung yang diberikan oleh pemerintah itu sudah sangat jelas, 60 % dari dana kampung akan dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur kampung. Yang jelas bahwa, penggunaan dan kampung itu harus diawali dengan musyawarah mufakat dengan warga masyarakat yang ada di kampung, bukan dipakai hanya berdasarkan maunya kepala kampung. Harus dimusyawarahkan dahulu, sehingga pembangunan yang dimaksud itu jelas tepat sasaran sesuai dengan program dan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire. *Kepala Kampung Harus Tahu Tulis dan BacaBupati Nabire mengatakan kepala kampung harus tahu menulis dan membaca, serta tahu tentang administrasi keuangan. Jadi kedepan, untuk jabatan kepala kampung sesuai aturan yang baru dan telah dikeluarkan oleh pemerintah bahwa jabatan kepala kampung berpendidikan terakhir minimal SMA.  “Jadi jangan kalau pilih kepala kampung itu, ah karena dia yang dituakan disini jadi angkat dia jadi kepala kampung, itu salah. Kepala kampung harus tahu tulis harus tahu membaca, bukan asal diangkat saja, karena ini masalah pertanggungjawaban dana atau uang negara. Bagaimana bisa bertanggung jawab kalau tidak tahu tulis, tidak membaca, apa yang mau dipertanggungjawabkan,” ungkap bupati.   Lanjut Bupati Doue, instruksi dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri, bahwa untuk tahun ini, untuk jabatan kepala kampung harus berpendidikan SMA, itu paling rendah. Ini adalah instruksi Pemerintah Pusat, bukan instruksi Pemerintah Kabupaten Nabire atau instruksi Bupati. Jadi sekarang aturannya sudah semakin ketat dan lebih jelas. Bupati juga mengharapkan, agar para kepala-kepala kampung mencari tenaga-tenaga profesional untuk bekerja membantu para aparat kampung dalam mewujudkan tertib administrasi manajemen keuangan Kampung. Dalam arti, memberdayakan tenaga-tenaga profesional dari kampung tersebut, dengan catatan bukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdayakan, mereka yang belum ada pekerjaan dan baru selesai kuliah. “Jangan para kepala kampung habis terima uang, pake mabuk. Tidak dibawa ke kampung untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat di kampung, kalau model-model seperti ini kepala kampung siap hadapi KPK dan BPK. Karena sekarang semua dana kampung diawasi oleh BPK dan KPK. Karena ini uang negara diberikan untuk bangun daerah, bukan untuk kepentingan pribadi kepala kampung,” pungkasnya. (cad)