SUGAPA - Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si menegaskan, tidak ada istilah ada jatah bagi para pejabat baik itu bupati, wakil bupati, Sekda, asisten maupun para kepala dinas, kantor dan badan serta para pejabat politik lainnya dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2013. Kepada para pencari kerja (Pencaker) CPNS yang kini sudah terdaftar, jika menemukan adanya istilah pungutan yang dilakukan oleh oknum pejabat maupun oknum-oknum tertentu dengan janji akan diperjuangkan untuk lulus atau diterima sebagai PNS, diharapkan Pencaker melaporkan ke bupati dan wakil bupati. Agar pejabat atau oknum–oknum ini dapat diproses sesuai jalur hukum yang berlaku di negara ini. Dan kepada Pencaker yang memberikan pungutan secara otomatis dapat dicoret namanya sebagai peserta tes CPNS.“Diharapkan peserta yang lulus itu benar–benar dari hasil tes masing-masing, bukan dengan adanya pungutan atau janji untuk diloloskan menjadi PNS,” kata Bupati Intan Jaya kepada Papuapos Nabire, Sabtu (12/10) di Hotel Nusantara II Nabire.Lanjutnya, para Pencaker yang telah terdaftar pada panitia penerimaan CPNS Kabupaten Intan Jaya diharapkan sekarang ini sudah harus berangkat naik ke Kabupaten Intan Jaya. Karena pada tanggal 4 November 2013 kegiatan tes CPNS berlangsung secara nasional. Dan pada awal bulan November pun tidak ada istilah penerbangan khusus bagi para Pencaker.Karena hingga kini memasuki akhir tahun 2013 penerbangan subsidi hampir habis. Dan bagi para Pencaker yang sudah terdaftar tidak diwakilkan kepada keluarga ataupun saudaranya. Tetapi diharapkan kepada Pencaker yang terdaftar yang dapat mengikuti tes sendiri.Dan setelah diamati dari 1.231`orang Pencaker yang telah terdaftar dan berkasnya disortir datanya, ternyata formasi sangat terbatas sementara Pencaker sudah puluhan orang. Sedangkan formasi yang tersedia banyak pencakernya sedikit misalnya formasi bidang pendidikan dan kesehatan.Untuk itu kepada formasi yang tidak ada diharapkan untuk tidak dipaksakan. Karena bila dipaksakan dan lulus pun pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemenpera) RI tidak akan mengeluarkan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi Pencaker yang diluluskan pada formasi yang tidak ada.Dan setelah dilakukan sortiran data khusus bagi para Pencaker lulusan SMA sederajat ternyata banyak pelamar.  Namun formasi yang diminta sangat sedikit dan lebih lagi ditemukan banyak ijazah yang tidak jelas. Sehingga lulus tidak lulus dari hasil tes CPNS menjadi tanggung jawab para Pencaker sendiri bukan di tangan bupati, wakil bupati, Sekda, para asisten, kepala badan, dinas dan kantor, panitia serta pejabat lainnya.Bupati mengajak para Pencaker dan orang tua serta semua lapisan masyarakat Kabupaten Intan Jaya, marilah kita ikuti aturan penerimaan yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebagai prosedur yang ada. Dengan demikian kepada para Pencaker diharapkan pula untuk menyiapkan diri secara baik untuk mengikuti tes pada 4 November mendatang. (des)