TA 2019 Dana Otsus Nabire Berkisar 45 Persen
NABIRE - Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2019 yang diterima sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota se Papua mengalami penurunan dari tahun seb
Bagikan
NABIRE - Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahun 2019 yang diterima sejumlah Pemerintah Kabupaten/Kota se Papua mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, termasuk untuk Kabupaten Nabire dapat dikatakan mengalami penurun hingga 55 persen atau berkisar sekira 45 persen.Hal itu seperti termuat dalam Peraturan Gubernur Papua Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengalokasian Dana Otsus Kabupaten/kota Se Provinsi Papua Tahun Anggaran 2019.Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nabire, Slamet, SE.,M.Si, ketika dikonfirmasikan awak media ini, Senin (05/08/2019) di ruang kerjanya membenarkan adanya penurunan alokasi dana Otsus untuk Nabire TA 2019 ini yang sudah dinanti-nantikan.Dikatakan orang nomor wahid di lingkungan keuangan daerah Nabire itu dan seperti tertuang dalam Pergub Papua nomor 3 tahun 2019, alokasi dana Otsus tahun ini diprioritaskan di bidang pendidikan sebesar 30 persen, bidang ekonomi sebesar 25%, bidang infrastruktur sebesar 20% dan bidang kesehatan sebesar 15%.Lanjut jelas Slamet, jika dibandingkan alokasi dana di tahun 2018 untuk Kabupaten Nabire berjumlah 100.9 miliar lebih, maka tahun ini dana Otsus yang diterima Pemerintah Kabupaten Nabire sebesar 45 miliar lebih. Ini, sangat tidak sesuai, yang katanya tahun ini Kabupaten Nabire terima atau pembagiannya untuk kabupaten 50 persen, malah hanya dapat 45 persennya saja.Penurunan alokasi dana Otsus tahun ini yang terjadi secara siginifikan ini konon kabarnya berkaitan dengan pembiayaan PON 2020 di Papua, dan bukan hanya terjadi di kabupaten yang dikenal kini sebagai kota emas ini saja, melainkan juga di kabupaten lainnya di Provinsi Papua.Artinya, lanjut mantan Kabid Anggaran BPKAD Nabire ini, dengan adanya pemotongan dana Otsus program-program lain di tahun anggaran 2019 khususnya dana Otsus sektor pendidikan, kesehatan dan prioritas yang lain harus dikurangi. Ini yang jadi masalah buat kabupaten/kota, untuk itu, pemerintah daerah perlu dan mungkin harus memutar otak untuk memperhatikan kembali rencana kegiatan yang didanai oleh dana otonomi khusus tahun 2019, karena mau tidak mau atau suka tidak suka, semua kegiatan dan program yang dibiayai melalui dana Otsus harus dikurangi seluruhnya.Menurut data terakhir yang diterima awak total keseluruhan dana otonomi khusus tahun 2019 untuk 29 kabupaten/kota di Papua sebesar 1.5 triliun lebih atau turun 50% dari tahun sebelumnya sebesar 3 triliun lebih. Kabupaten Nabire sendiri penurunnya hingga 55 persen.(wan)
Bagikan artikel ini



