Melkias Keiya: Keadialan Harus Ditegakkan, Persaudaraan Jangan Retak
Tegas kepala suku Meepago, keinginan masyarakat untuk memperoleh keadilan (keluarga korban) harus dihormati, namun persoalan hukum tidak boleh berkembang menjadi konflik antara suku atau dapat merugikan kedua bela pihak, baik itu keluarga korban maupun keluarga pelaku.

NABIRE - Menanggapi kasus pembunuhan terhadap seorang anak perempuan yang berinisial CK yang belum lama ini menggemparkan kota Nabire dan membuat keluarga korban menuntut adanya keadilan atas kasus tersebut, Kepala Suku Besar Wilayah Adat Meepago, Melkias Keiya, SH, menyerukan agar keadilan harus benar-benar ditegakkan dan tetap menjaga hubungan persaudaraan agar jangan sampai retak.
Untuk itu, tegas kepala suku Meepago, keinginan masyarakat untuk memperoleh keadilan (keluarga korban) harus dihormati, namun persoalan hukum tidak boleh berkembang menjadi konflik antara suku atau dapat merugikan kedua bela pihak, baik itu keluarga korban maupun keluarga pelaku.
Sehingga selaku kepala suku kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpovokasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum jelas sumbernya maupun kebenarannya. Karena informasi yang tidak jelas sumbernya, itu akan dapat menimbulkan kesalapahaman, memperkeruh keadaan dan merusak hubungan persaudaraan yang telah lama terbangun di Nabire.
Dalam siaran persnya, Melkias Keiya, kepada Papuapos Nabire, Rabu (27/8/2026) menambahkan, masyarakat tidak harus menyampaikan tuduhan tanpa bukti terhadap kepala suku, aparat TNI/Polri, hakim, panitera maupun pihak–pihak lain yang sedang menjalankan tugas dalam proses persidagangn.
Untuk itu, selaku kepala suku besr wilayah adat Meepago berharap apparat penegak hukum dan lembaga peradilan dapat bekerja secara profesional, adil dan terbuka sesuai ketentuan serta tidak memihak kepada kelompok mana pun, karena suara dan pencari keadilan dan kebenaran terus dikumandangkan di atas negeri ini.
Dengan demikian Keiya berharap masyarakat memberikan kesempatan kepada aparat penegak hukum dan pengadilan untuk bekerja sesuai kewenangannya, jika terdapat keberatan, bisa disampaikan lewat jalur resmi dengan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Bukan melalui isu–isu dan provokatif.
Kasus kematian CK diharapkan semua pihak harus berdiri untuk kemanusian, keadilan, keamanan dan kedamaian Masyarakat. Selaku kepala suku tidak berdiri untuk membela salah satu suku dan menyalahkan suku lain, tetapi perannya mengayomi seluruh masyarakat, menjaga kedamaian dan menjaga seluruh hubungan baik antar suku.
Selaku pemimpin adat menegaskan, dirinya tidak berdiri untuk membela satu suku dan menyalahkan suku lain. Untuk itu, keadilan harus ditegakkan, kelaurga korban harus pula dihormati dan proses hukum harus dijaga, dengan harapan persaudaraan jangan sampai retak serta Nabire harus aman, karena itu rumah kita bersama. (des)
Bagikan artikel ini



