Suksesi KBM, Kepsek Ingatkan Guru Wajibkan Peserta Didik Absen
NABIRE - Dalam melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesungguhnya garis kordinasinya sudah sangat jelas, dimana seorang Kepala Sekolah (Kepsek) memiliki tugas untuk mengingatkan guru agar melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah ada.

NABIRE - Dalam melaksanakan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sesungguhnya garis kordinasinya sudah sangat jelas, dimana seorang Kepala Sekolah (Kepsek) memiliki tugas untuk mengingatkan guru agar melaksanakan tugas sesuai dengan jadwal pelajaran yang telah ada.
Sementara tugas guru dapat mengingatkan anak secara wajib lewat absen guru matapelajaran maupun absen kelas yang dipegang langsung oleh wali-wali kelas, sehingga tidak ada anak atau peserta didik yang bolos atau tidak mengikuti pembelajaran tanpa ada informasi yang jelas.
Karena tugas guru di sekolah untuk mendidik dan mencerdaskan anak-anak bangsa, sehingga tidak ada peserta didik yang menjadi korban tidak menerima pelajaran atau ilmu dari guru di setiap hari efektif KBM sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku di setiap tahun pelajaran.
Demikian dikatakana Kepsek SMA YPPGI Nabire, Isak Pigai, S.Pd, kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu seraya menambahkan, dalam kegiatan penertiban guru dan murid di hari-hari efektif KBM agar harapan semua pihak kepada anak yang cerdas akan terwujud di masa akan datang.
Sehingga dalam pelaksanaan KBM di SMA YPPGI Nabire, mulai pukul 07.30 WIT tidak lagi terlihat ada peserta didik yang berkeliaran di depan kelas atau di kantin, tetapi semua sudah di dalam kelas untuk mengikuti atau menerima pelajaran dari para guru sesuai jam pelajaran dan berdasarkan jadwal mengajar dari setiap guru matapelajaran.
Karena selaku Kepsek tidak ingin anak menjadi korban dalam satu jam tidak menerima pelajaran, sebab anak-ank bagaikan pisau atau parang yang harus terus diasa agar menjadi tajam dan pada akhirnya terlihat hasilnya dan bisa bermanfaat.
Dan hingga saat ini masalah yang dihadapi SMA YPPGI Nabire adalah belum tersedianya ruangan atau kantor Kepsek dan juga ruangan dewan guru, sehingga ada ruangan kelas yang disekat menjadi ruang kerja Kepsek dan juga ruang dewan guru.(des)
Bagikan artikel ini



