Stella Misiro Usulkan Perda Literasi Berbasis Kearifan Lokal

NABIRE - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR PT) dari Fraksi Kelompok Khusus, Stella Theresia U. Misiro, S.Hut, secara resmi mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) tentang Penguatan Literasi pada Penyelenggaraan Pendidikan Berbasis Kearifan Lokal.
Usulan strategis ini disampaikan dalam sidang paripurna pengusulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR PT, Rabu (22/04/2026).
Langkah Stella ini didasari oleh perhatian mendalam terhadap kondisi literasi di wilayah tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengungkapkan, usulan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pertemuan dengan para penggiat literasi di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah yang dilakukan sejak tahun lalu.
Melalui diskusi tersebut, Stella melakukan pemetaan masalah atau ‘belanja masalah’, untuk memahami hambatan nyata yang dihadapi masyarakat di lapangan.
Sebagai representasi kursi adat, Stella menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi para penggiat literasi melalui jalur legislasi. Ia mengaku telah menjanjikan kepada konstituen dan para aktivis pendidikan untuk mendorong masukan-masukan tersebut menjadi payung hukum yang kuat.
Baginya, Perda ini bukan sekadar aturan administratif, melainkan solusi konkret atas tumpukan persoalan pendidikan yang ia temui selama masa reses dan kunjungan kerja.
Dalam pemaparannya, Stella menyoroti masalah literasi tidak bisa diselesaikan hanya di lingkungan sekolah saja. Meskipun jumlah sekolah dan guru di Papua Tengah cukup banyak, efektivitas literasi tetap membutuhkan kolaborasi lintas sektor.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pihak sekolah, peran orang tua di rumah serta dukungan penuh dari masyarakat lokal agar budaya membaca dan menulis dapat bertumbuh secara organik.
Unsur kearifan lokal menjadi poin utama dalam rancangan Perda yang diusulkan. Stella menginginkan agar literasi menyentuh akar rumput dengan menghormati adat istiadat yang berlaku di ‘Dapur Nabire’ hingga delapan wilayah adat lainnya di Papua Tengah.
Hal ini dimaksudkan agar pendidikan literasi memiliki kedekatan emosional dan budaya dengan peserta didik, sehingga lebih mudah diterima dan diimplementasikan.
Salah satu target utama dari Perda ini adalah transformasi kurikulum yang lebih relevan dengan identitas daerah. Stella mencontohkan, anak-anak di Papua Tengah diharapkan lebih banyak mempelajari cerita rakyat lokal dibandingkan materi yang bersumber dari luar daerah, seperti Jawa. Dengan demikian, generasi muda Papua Tengah dapat tumbuh dengan pemahaman yang kokoh terhadap kekayaan budaya dan sejarah tanah kelahiran mereka sendiri.
Mengakhiri penyampaiannya, Stella meminta dukungan penuh dari seluruh pihak agar rancangan peraturan ini dapat dikawal bersama hingga tahap pengesahan. Ia memastikan bahwa ke depannya akan dilakukan proses sosialisasi dan harmonisasi agar kebijakan ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh lapisan masyarakat. “Harapan kami, Propemperda ini terus dikawal agar literasi di Papua Tengah benar-benar maju,” pungkasnya. (amd)
Bagikan artikel ini



