NABIRE - Sekretaris Distrik dan staf Distrik Mbiandoga Kabupaten Intan Jaya mendatangi rumah/kediaman Wakil Bupati Intan Jaya, Yann Kobogoyauw guna menuntut hak pegawai berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan Uang Lauk Pauk (ULP) yang selama ini belum diayarkan oleh Kepala Distrik Mbiandoga. Tuntutan hak-hak mereka diutarakan didepan Wakil Bupati Intan Jaya, Yann Kobogoyau, Jum’at (21/6) di kediamannya.   Tuntutan Sekretaris Distrik Miandoga dan staf distrik disampaikan di kediaman dan dihadapan Wakil Bupati Intan Jaya layaknya para pendemo, pasalnya mereka datang dengan membawa sejumlah poster dalam kertas manila. Diantara tuntutan dalam tulisan yang mereka bawa antara lain, pertama, kami seluruh staf Distrik Mbiandoga menjadi korban karena hak-hak kami tahap demi tahap masuk ke rekening pribadi Kadistrik, apa itu Tupoksi Bendahara ? Kedua, ULP dan TPP bukan untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, itu hak pegawai. Ketiga, stop kepemimpinan munafik, berpura-pura baik di masyarakat, sementara staf distrik selaku bawahan ditindas, dan keempat, mohon bayarkan uang sebesar Rp. 370 juta. Ungkapan-ungkapan itu dilontarkan dihadapan Wakil Bupati Intan Jaya oleh Sekretaris Distrik Mbiandoga Jowel Ematapa, S.Sos. Namun demikian, ditegaskan Sekdis, dirinya dan staf Distrik Mbiandoga tidak menuntut mundur Kepala Distrik atau diganti. “Yang kami tuntut itu hak kami sebagai pegawai, kami tidak menuntut agar kepala distrik diganti,” tandasnya. Kepada media, Sekdis Jowel Ematapa menyatakan, kedatangan dirinya dan staf Distrik Mbiandoga disamping untuk menuntut hak-hak mereka juga agar ada perbaikan dalam menejemen pemerintahan distrik dan keuangan distrik. “Kami menuntut hak kami berupa TPP (Tunjangan Penghasilan Pegawai), karena itu merupakan hak kami pegawai. Masalah ULP atau Uang Lauk Pauk (ULP) itu bayarkan selama 30 hari kerja, namun kami sadar bahwa kami jarang berada ditempat tugas, oleh karena itu kami tidak terlalu menuntut ULP, yang kami tuntut adalah TPP karena itu hak setiap pegawai,” tuturnya. “Kami juga menuntut adanya perbaikan dalam menejemen pemerintahan distrik dan menejemen keuangan,” tandasnya. Lebih lanjut dikatakan Jowel Ematapa, perlu adanya alokasi dana untuk studi banding bagi staf distrik. Karena hal itu penting agar staf di Distrik Mbiandoga mengerti akan tugas pokok dan fungsinya. “Studi banding sangat penting bagi pegawai agar dapat diterapkan dalam kinerja pegawai. Studi banding merupakan ilmu/pengetahuan sebagai sarana untuk meningkatkan kinerja pegawai. Bagaimana tugas dan fungsi bendahara dan setiap seksi yang ada sehingga dapat lebih memberikan pelayanan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik,” tuturnya. “Kami sudah ajukan dana itu, namun hingga kini belum ada jawaban dari Bupati,” pungkasnya.   Pegawai Diminta Dahulukan Kewajiban   Sementara itu, Wakil Bupati Intan Jaya, Yann Kobogoyau, didampingi anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya, Jakob Labene, mengatakan bahwa apa yang menjadi tuntutan/aspirasi dari staf Distrik Mbiandoga akan diperhatikan dan akan didiskusikan dengan Bupati Intan Jaya. “Apa yang menjadi tuntutan kalian sudah saya dengar dan akan saya akomodir. Namun saya tidak bisa mengambil keputusan sendiri karena masih ada yang berhak yakni Bupati Intan Jaya,” ungkapnya. Namun demikian, Wakil Bupati Intan Jaya menegaskan, semustinya para pegawai lebih mendahulukan kewajian. Setelah kewajiban dilaksanakan dengan baik baru menuntut hak. “Saya sudah katakan berkali-kali didepan para pegawai bahwa seharusnya para pegawai mendahulukan kewajiban sebelum menuntut hak. Jangan masuk kantor/tugas saja tidak pernah tetapi menuntut hak,” tuturnya. Kedapa media seusai menerima staf Distrik Mbiandoga, Wabup Intan Jaya mengatakan, inti kedatangan dari staf Distrik Mbiandoga untuk menuntut hak-hak mereka yakni TPP dan ULP. “Saya sudah tegur mereka, tidak bisa hanya menuntut hak, tetapi kewajiban mereka juga  harus dilaksanakan, karena TPP itu yang erhak mendapat adalah Kaur-Kaur didistrik, sementara ULP itu dibayarkan sesuai keaktifan kerja mereka berdasarkan absensi,” tuturnya. Menurut Wakil Bupati, itu hanya permasalahan kecil karena terjadi kesalahpahaman antara kepala distrik dan staf-stafnya, yang seharusnya diselesaikan secara internal. “Namun mereka datang disini, dan saya pikir itu baik untuk melakukan pembenahan, memberikan perbaikan bagi mereka lebih-lebih agar dengan teguran yang saya sampaikan dan nasehat dari staf ahli bupati David Zonggonau dapat memberikan makna sehingga mereka sadar akan tugas dan kewajiban mereka,” jelasnya. “Intinya agar mereka harus naik ke atas dan harus bekerja, karena saat kita mengunjungi kantor distrik ternyata kosong, padahal pembangunan dari kampung ke kota kita pusatkan di Distrik Mbiandoga,” ungkapnya. Harapnya, permasalahan kecil itu dapat diselesaikan. Hanya karena Kepala Distrik Mbiandoga tidak datang. Nanti sore (kemarin sore-red) kita akan panggil kepala distrik dan seluruh stafnya, kita akan selesaikan secara kekeluargaan, secara internal sehingga bisa menyelesaikan masalah. Kalau memang hak-hak yang melekat bagaimana dapat diselesaikan, sementara TPP dan ULP  terantung jabatan dan keaktifan mereka di tempat tugas/kantor. “Sekali lagi saya tegaskan, intinya mereka harus naik keatas dan kembali masuk kantor untuk melaksanakan kewajibanya,” pungkasnya. (iing esa)