NABIRE - Mengingat pentingnya peran pajak sebagai sumber penerimaan negara, maka dukungan dan partisipasi seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan. Demi terlaksananya perintah konstitusi yang telah dituangkan dalam peraturan perundang-undangan perpajakan. Dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakan.    Hal ini seperti terungkap saat rapat yang digelar, Jumat (14/2), di ruang rapat Setda Nabire. Rapat dihadiri Muspida, pimpinan SKPD, para Kabag di lingkungan Pemda Nabire. Dikatakan Sekda Nabire, Drs. Johny Pasande, telah diterbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-54/MK.03/2014 tanggal 29 Januari 2014, tentang penyampaian surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi melalui e-Filing. Sesuai surat Menteri Keuangan tersebut, dirinya mewakili Bupati Nabire menegaskan, seluruh Kepala Satuan Kerja pada lingkup kementerian/instansi/badan dan kepala SKPD agar turut serta menjamin kepatuhan para PNS, anggota TNI dan Porli dalam memenuhi kewajiban perpajakannya di lingkungan kerja masing-masing. Baik kewajiban mendaftarkan diri untuk memperoleh Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) maupun menyampaikan SPT tahunan orang pribadi dengan benar, lengkap dan jelas serta tepat waktu. “Agar pelaksanaan penyampaian SPT tahunan dapat berjalan dengan lancar, masing-masing pimpinan SKPD/TNI/Porli agar dilakukan koordinasi, konsultasi dengan unit kerja lain atau Direktorat Jenderal Pajak. Sehingga pelaporan kita berjalan dengan baik sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire,” tegasnya. Kegiatan sosilisasi seperti ini, lanjutnya, mempunyai arti penting bagi kita semua, khususnya para pegawai. Disatu sisi dapat mendorong semangat dan motivasi kerja kita dimana kita kerja. Dan disisi lain, dalam rangka meningkatkan pembangunan guna mewujudkan masyarakat Nabire yang berkeadilan, sejahtera, makmur dan mandiri. (modes)