DEIYAI – Berdasarakan Undang-Undang Desa, pemerintah pusat melalui kementerian terkait telah menyalurkan Dana Desa ke setiap desa atau kampung, kelurahan di seluruh Indonesia, termasuk sejumlah kampung yang ada di wilayah Kabupaten Deiyai.  Terkait penyaluran dana desa ke setiap kampung tersebut, Pemerintah Kabupaten Deiyai melalui dinas terkait telah melakukan kegiatan sosialisasi penggunaan dana desa berinovasi pembentukan Bumdes, kerja nyata agar nantinya dapat tepat sasaran dan tepat guna sesuai dengan petunjuk dan pedoman pengelolahan dana desa yang ditetapkan pemerintah pusat.  Mengingat pentingnya penggunaan dana desa secara baik, tepat sasaran, tepat guna, Pemkab Deiyai melalui dinas terkait bekerja sama dengan Kementarian Desa Tertingal, telah melakukan kegiatan sosialisasi tentang penyaluran dana desa berinovasi pembentukan Bumdes untuk kerja nyata,  bertempat di aula Sekwan, Waghete, belum lama ini.  Bupati Kabupaten Deiyai, Ateng Edowai, S.Pdk, melalui sambutan  menyampaikan, dana desa yang diberikan ke setiap kampung dengan tujuan untuk dapat membangun kampung, maka dengan dana desa yang diterima para aparat kampung dapat mengunakannya secara baik membangun kampung sendiri melalui berbagai program pembangunan kampung yang disusun melalui  Baperkam di masing-masing kampung. “Dana yang diberikan cukup besar jumlahnya, maka para aparat kampung juga selalu kelola dana yang besar jumlahnya ini sehingga para kepala kampung  juga  sama seperti para kepala dinas dalam mengelolah dan menggunakan dana yang besar jumlahnya.  Untuk itu, saya tekankan dengan dana desa yang diterima dapat digunakan dan dikelola secara baik agar melalui dana dimaksud dapat terjawab kebutuhannya sesuai dengan kondisi di kampung,” katanya. Bupati juga mengharapkan, kepada para aparat kampung bahwa dana desa yang diterimanya dapat dikelola dan digunakan dengan baik sesuai kebutuhan  dan kondisi kampung dan juga dalam pelaksanaan pembangunan kampung dapat berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.  Sementara itu Kepala BPMPK Kabupaten Deiyai mengatakan, dalam rangka menajamkan tugas aparat kampung dalam pengelolahaan dana desa,  pemerintah daerah melalui BPMPK memberikan suatu pengetahuan dan pemahaman kepada aparat kampung melalui kegiatan sosialisasi, karena merasa penting terhadap pengelolahaan dana desa itu sendiri.“Kita merasa penting terhadap pengelolahaan dana desa, karena jika tidak terkelola dana desa secara baik, maka tidak akan terjadi suatu perubahan  di kampungnya, tetapi kalau terkelola dana desa secara baik, maka pasti akan terjadi suatu perubahan dalam kampungnya. Maka sesuai dengan  petunjuk dan pedoman serta tujuan dari dana desa itu, melalui dinas terkait tidak tinggal diam dalam memberikan satu pengetahuan dan pemahaman terhada penggunaan dana desa agar kedepannya dana desa tersebut dapat terkelola secara baik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di kampung, sehingga nantinya juga dapat tercipta suatu perubahan  dalam kehidupan bermasyarakat di kampungnya,” katanya. Dia menambahkan, apapun materi yang diterima melalui kegiatan sosialisasi dapat bermanfaat bagi mereka dan dapat diterapkan dengan baik dalam  pengelolahaan dana desa itu sendiri. “Mari satukan langkah membangun Deiyai yang maju melalui dana desa, mulai dari kampung–kampung menuju ke kota,” harapanya.(henbob)