NABIRE - Soal perubahan status PT PLN Rayon Nabire menjadi Area, kini PT PLN Wilayah Papua dan Papua Barat telah menyurati PT PLN Pusat soal rencana perubahan status PLN Nabire dari Rayon ke Area dengan 4 Rayon masing-masing rayon Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Rayon Kabupaten Intan Jaya. Dan surat pengusulan perubahan status PT PLN Rayon Nabire menjadi area telah dikirimkan ke PT PLN Pusat di Jakarta, sehingga kini PT PLN Wilayah Papua lagi menunggu jawaban soal rencana perubahan status PT PLN Rayon Nabire menjadi Area. Untuk itu, kepada masyarakat Nabire diharapkan sabar, karena apa yang dirindukan telah diakomodir PT PLN Wilayah Papua. Sehingga apa yang menjadi keinginan dari masyarakat Nabire telah diakomodir dan syarat menjadi Area itu tidak gampang dan dibutuhkan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi PT PLN Rayon Nabire dengan dukungan pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Nabire, untuk itu pihak PT PLN Papua dan Papua Barat selalu membutuhkan dukungan dari masyarakat. Demikian dikatakan Manager SDM dan Umum PT PLN Wilayah Papua dan Papua Barat Lukas Tarigan kepada Papuapos Nabire, Kamis (14/12), seraya menambahkan, kerindun pemerintah dan masyarakat Nabire untuk perubahan status PT PLN Rayon Nabire dari rayon menjadi area, tentunya harus didasarkan pada beberapa aturan dan kriteria yang menjadi syarat. Untuk itu, selaku Manager Bidang SDM dan Umum di PT PLN Wilayah Papua dan Papua Barat sangat menyambut hal itu dan kini kini kita sama-sama menunggu jawaban dari PT PLN Pusat. Kirannya jawabannya akan dapat mengembirakan kita semua dan kedepan semua distrik dan kampung yang ada di wilayah Papua Tengah sudah bisa diterangi listrik. Sebab, dari program PT PLN Pusat hingga daerah diharapkan hingga tahun 2020 semua kampung dan distrik yang ada di wilayah PT PLN Papua dan Papua Barat sudah bisa diterangi listrik, sehingga dengan percepatan Rayon Nabire berubah status menjadi area akan ikut mendukung program listrik masuk distrik dan kampung.(des)