DOGIYAI – Sistim demokrasi yang diterapkan dalam Pileg rata–rata warga orang pedalaman bersifat tertutup tidak ada demokrasi. Sistim noken atau sistim ikat yang diterpkan warga pedalaman adalah hasil keputusan dari satu dua orang. Sedangkan sisa warga yanglain dalam kampung itu hanya diajak untuk ikut saja. Untuk selanjutnya, menyerahkan kepada Caleg tertentu atau yang sudah ditentukan sebelumnya. Tidak ada lagi pemilihan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).   Beda dengan warga perkotaan. Ada sikap kesadaran demokrasi memberikan suara dukungan Caleng tertentu. Misalnya, warga bertanya dirinya sudah terdaftar atau belum. Ada yang menanyakan undangan untuk melakukan pencoblosan di TPS. Kalau di pedalaman belum ada aktifitas pencoblosan di TPS. Maka indikasi ada yang sudah coblos malam hari. Beda dengan di perkotaan ketiga hari pencoblosan satu hari penuh warga antri panjang untuk memberikan suara mereka kepada Caleg mereka. Sistim noken atau ikat bisa saja dibenarkan, alasannya mereka kasih suara kepada satu orang. Namun melalui aturan yang sebenarnya satu orang satu suara. Hanya saja, keinginan empat orang dari satu kampung lebih dulu bersepakat untuk mendukung satu orang. Cara seperti ini tidak bagus untuk  demokrasi di kampung yang baik.   Oleh karena itu, untuk kedepan biarkan warga memilih dengan hati nurani sendiri. Tanpa menghasut atau diajak untuk dukung Caleg yang telah ditentukan sebelumnya. Sehingga yang lain diajak untuk suaranya dikumpul untuk satu orang tanpa melalui pemilihan di TPS. (Donatus Degei)