Nabire - Pengadilan Negeri kembali melakukan sidang lanjutan Honorer K2 Nabire, 13 Juni 2024, lalu. Sidang honorer k2 Nabire, berlangsung sekitar pukul. 13.00 wit.

sidang honor kali ini dengan agenda mendengar keterangan saksi dari penggugat dihadapan majelis hakim ketua, dan anggota, serta kuasa hukum honorer k2 nabire, dan juga kuasa hukum tergugat.

Dikatakan Ishak Ronsumbre kepada media,pada hari ini untuk gugatan K2 kami sudah ada di tahap keterangan saksi yang sejalan dengan bukti-bukti surat yang kami ajukan sebelumnya dari pihak kami, kami cukup puas karena apa yang kami ajukan dalam pembuktian ini bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya, sejelas-jelasnya terkait dengan dugaan nama-nama fiktif dan di luluskan dalam kategori honorer K2 Nabire, berdasarkan SK Menpan RB yang dikeluarkan pada bulan Januari 2023.

Ishak Ronsumbre juga berharap semoga kedepannya tahapan-tahapan selanjutnya bisa memberikan titik terang kepada kami bahwa memang ada terdapat dari 11 nama ini diantaranya dari dugaan kami yang 600 nama fiktif itu bisa terjawab dalam persidangan- persidangan selanjutnya.

Isak juga menjelaskan Terkait dengan pernyataan-pernyataan dan pengakuan dari para tergugat yang menyatakan dalam surat pernyataan mereka bahwa mereka memang bukan honor mereka bekerja di instansi swasta diantaranya di Bank Mega seperti security, sumperarket Hadi sebagai karyawan toko, ada juga karywan acc dan juga elektronik di jalan pemuda, karyawan Bank di Sinarmas, karyawan Bank Bri dan lain-lain, Ishak juga menjelaskan sidang akan di lanjutkan pada 27 Juni 2024 dengan agenda pembuktian saksi dari penggugat dan para tergugat.

Dalam sidang kali ini, para penggugat kami ada munculkan satu voice not yang di sampaikan oleh kordinator tergugat yaitu Sodara Umar sebagai tergugat 1 dalam voice not tersebut dalam permbekasan kemarin sodara Umar itu mengarahkan bagi kepada para honorer yang akan melakukan pemberkasan itu mengumpulkan sejumlah uang untuk dilakukan pemberkasan. Jadi uang itu dikumpulkan bersama-sama dengan berkas dan menyerahkan kepada ke BKD dalam hal ini mudah-mudahan di berikan klarifikasi jelaskn kepada kami berkas dan menyerahkan kepada kepala BKD dalam hal ini mudah-mudahan akan di berikan klarifikasi jelaskn kepada kami dalam persidangan-persidangan berikutnya apa maksud dari pada calon- calon yang mengumpulkan uang dan juga berkas untuk dilakukan pemberkasan kemarin.(rob)