NABIRE – DPRD Kabupaten Nabire bersama eksekutif menggelar rapat paripurna DPRD Kabupaten Nabire dalam rangka pembahasan Raperda Kabupaten Nabire Tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2018. Pembukaan sidang APBD Perubahan digelar, Jumat (28/9) sore kemarin di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Nabire. Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Nabire, Marthen Douw, didampingi wakil ketua DPRD Nabire, dihadiri Bupati Nabire, Isaias Douw, Wakil Bupati Nabire, Amirullah Hasyim, Forkopimda, para pejabat di lingkungan Pemda Nabire dan para anggota DPRD Nabire.Bupati Isaias Douw berkesempatan membacakan nota pengantar keuangan tentang rancangan APBD Perubahan Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018. Dikatakan, penyampaian rencana APBD-P Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018 ini adalah merupakan implementasi dari apa yang diamanatkan oleh UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas UU 23/2014 tentang pemerintah daerah. Dan juga tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Mendagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas Permendagri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.Lebih lanjut dikatakan, APBD-P Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018 merupakan rencana kerja pemerintah daerah lanjutan atau tambahan yang dituangkan dalam bentuk nominal angka-angka rupiah. Dan selanjutnya berfungsi sebagai pedoman bagi setiap unit-unit Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Nabire untuk melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pembangunan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya.“Untuk kepentingan pelayanan kepada masyarakat maka penetapan besaran alokasi pendanaan setiap bidang pada SKPD didasarkan pada kapasitas dan urgensi bidang-bidang. Serta dukungan program nasional dan provinsi yang dilimpahkan ke daerah sebagai bentuk peningkatan pencapaian kinerja pemerintah daerah tahun anggaran 2018,” kata bupati.Lanjut Isaias, mengakihir tahun angaran 2018 ini, pemerintah Kabupaten Nabire telah berupaya dengan maksimal untuk melaksanaan program kerja. Walaupun di dalamnya terdapat berbagai permasalahan dan hambatan. Permasalahan mendasar yang dihadapi secara bersama adalah kesejahteraan masyarakat yang belum sepenuhnya tercapai, masih rendahnya kualitas sumber daya mansuai, belum meratanya pelayanan kesehatan pada tingkat masyarakat. Disisi lain, rendahnya sumber pendanaan pembangunan terutama yang berasal dari PAD, sehingga tingkat ketergantungan pendanaan yuang bersumber dari APBN sangatlah tinggi. Untuk itu sinergi perumusan prioritas rencana APBD-P Kabupaten Nabire tahun anggaran 2018 dititik beratkan pada kegiatan-kegiatan pelayanan publik atau pelayanan kepada masyarakat yang merupakan kegiatan lanjutan atau yang belum terprogramkan.Bertolak dari pencapaian kerja yang merupakan tolak ukur kinerja yang telah dilaksanakan dan akan dilaksanakan, lanjut bupati, maka asas umum pengelolaan keuangan daerah sebagaimana tercantum dalam Permendagri nomor 59 tahun 2007, yaitu keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat. Maka pemerintah daerah dengan segala daya upaya berusaha untuk menjawab kebutuhan masyarakat melalui pengalokasian dana pada kegiatan belanja tidak langsung maupun belanja langsung. (ros)