NABIRE – Catatan di sepanjang tahun 2017, kasus Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) di wilayah hukum Polres Nabire meningkat atau naik dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 kemarin sekitar 7 kasus dan tahun 2017 menjadi 13 kasus, dengan tersangka sebanyak 15 orang. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nabire, AKP Nasruddin A.Md, melalui siaran pers yang dikirimkan lewat Kaur Bin Ops Res Narkoba Ipda Syafri Jido, S.Hi, kemarin menyebutkan, dari 13 kasus yang berhasil diungkap, kasus Narkoba jenis Sabu paling dominan, disusul Ganja.  Selain kasus Narkoba umum ditemukan di negara kita ini, ada kasus Narkoba yang lain juga diungkap jajaran kepolisian dari Satres Narkoba Nabire, yakni kasus pengungkapan peredaran pil PCC. Ironisnya pemasoknya seorang perempuan. Data secara keseluruhan terkait kasus ini, Barang Bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan para tersangka diantaranya, BB Sabu sebanyak 78.35 gram, narkotika jenis Ganja terdiri dari 307.31 gram dan 453 butir pil PCC atau pil zombie. Seperti diberitakan kemarin, pengungkapan kasus narkotika jenis Sabu terbesar terjadi bulan Februari 2017, saat Satres Narkoba Polres Nabire meringkus tersangka seorang warga Kalibobo, yang memiliki 54.58 gram Sabu. Pelaku ditangkap saat akan mengambil barangnya di salah satu jasa pengiriman barang. Kemudian pengungkapan kasus narkotika jenis Ganja, jelas Kasat dan KBO Res Narkoba, terbesar terjadi 28 November 2017. Dimana, pelaku bernama Dilla, yang konon informasinya kekasih pelaku atau pemasok ganja asal Jayapura/PNG HJ. Tersangka Dilla diciduk saat tiba di Pelabuhan Samabusa Nabire ketika membawa 156.14 gram ganja siap edar.(wan)