Sengketa Tanah di Yaro Disepakati Bagi Empat Wilayah
NABIRE - Sengketa lahan yang terjadi di kawasan sekitar lembah Ororodo, Yaro yang menyebabkan terjadinya pengrusakan/pembakaran rumah, pembakaran Balai Kampung Bomopai, Distrik Nabire Barat, sebelumnya pada Kamis (15/05/25) pukul 15.15 WIT akhirnya terselesaikan.

NABIRE - Sengketa lahan yang terjadi di kawasan sekitar lembah Ororodo, Yaro yang menyebabkan terjadinya pengrusakan/pembakaran rumah, pembakaran Balai Kampung Bomopai, Distrik Nabire Barat, sebelumnya pada Kamis (15/05/25) pukul 15.15 WIT akhirnya terselesaikan.
Melalui mediasi yang alot di Mapolres Nabire, tepatnya di Aula Wicaksana Lagawa, disepakati bersama sebagai jalan tengah dibagi empat wilayah lahan untuk marga yang bersengketa, masing-masing marga Mekei, Boma dan Kegou.
Hal ini seperti diterangkan Bupati Nabire, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, kepada sejumlah awak media kemarin usai penyelesaian masalah tersebut. “Hari ini telah disepakati untuk dibagi dalam empat wilayah dan saling diterima, walau sempat tadi berjalan alot untuk mencapai sepakat,” jelasnya.

Pada kesempatan itu atas nama Pemerintah Kabupaten Nabire, Mesak Magai mengucapkan terima kasih kepada jajaran Polres Nabire yang telah berperan aktif dalam proses penyelesaian sengketa lahan dan sumber daya alam yang disengketa tersebut.
Adapun kesepakatan penyelesaian yang ditandatangani beberapa pihak yang bersengketa dan pihak terkait, termasuk Pemkab Nabire dan Kapolres Nabire, diantaranya, pertama disebutkan dari Kali Wanggar hingga Kali Yaro, dimiliki Jhon Kegou dan Enni Mekei.
Selanjutnya, poin kedua menyebutkan jalan poros Bomopai sampai Ororodo sepanjang 2 Kilometer (Km) bagian barat disebut sebagai tanah umum perkampungan dan dari ujung dua Km batas tanah umum perkampungan sampai Bukit Kabur (Bagu Kebo) milik Silas Boma (Marga Boma).
Berikut, dari Bukit Kabur (Bagu Kebo) sampai Kali Wami milik Alprida Mekei dan Demiana Mekei. Terakhir, dari Muara Kali Kabur bagian gunung atau utara milik hal datuk/hak adat Marga Mekei (Tikihio), Mekei (Bukiha), Boma dan Mekei (Megauwi).
Sementara itu, Kapolres Nabire, AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.IK, dalam keterangan mengatakan, penyelesaian masalah hari ini di Polres Nabire hingga menghasilkan kesepakatan bersama beberapa pihak yang bersengketa merupakan hasil sinergi semua pihak yang hadir, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat yang hadir.

“Polres Nabire berharap semua pihak menaati kesepakatan yang sudah ditandaitangani Bersama sore ini, semoga tidak ada lagi permasalahan atau konflik lain lagi, kita berharap untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas dan kedamaian daerah ini,” pungkas mantan Kapolres Dogiyai itu.(wan)
Bagikan artikel ini



