NABIRE - Pelaksanaan Operasi Patuh Noken (OPN) tahun 2025 di wilayah hukum Polres Nabire, Polda Papua Tengah, yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025 atau selama 14 hari kemarin resmi ditutup. 

Dari operasi yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia oleh pihak kepolisian itu, di Wilkum Polres Nabire khususnya berhasil terjaring 174 Kendaraan Bermotor (Ranmor), umumnya (didominasi) motor atau kendaraan roda dua sebanyak 159 unit.

Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, melalui Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Exaudio P. Raja Hasibuan, S.Tr.K.,M.H, ketika ditemui awak media ini, Selasa (29/07/2025) menjelaskan, pihaknya mencatat sebanyak 174 pelanggar selama pelaksanaan OPN 2025 tersebut berlangsung. 

Dari total yang ditindak, jelasnya, didominasi kendaraan roda dua dengan jumlah mencapai 159 unit. Selain itu, ada kendaraan roda empat sebanyak 2 unit, SIM C: 5 lembar, SIM A: 2 lembar, SIM B II Umum: 1 lembar dan STNK 5 lembar.

Ditambahkan Abang Exa (sapaan akrabnya), penindakan yang dilakukan dalam operasi ini bukan sekadar untuk penegakan hukum, melainkan upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan pengendara prioritas utama. Operasi ini dilakukan agar masyarakat semakin disiplin dan tertib berlalu lintas di jalan,” ujar mantan Kasat Resnarkoba Polres Nabire itu.

Di luar tilang di tempat, pada pelaksanaan OPN itu, pihaknya juga berhasil mengamankan sebanyak 28 unit kendaraan yang hingga kini masih berada di gudang barang bukti Satlantas Polres Nabire. Kendaraan-kendaraan tersebut ditahan berdasarkan nomor mesin dan rangka untuk kepentingan penyidikan. Beberapa diantaranya adalah motor Scoopy, Mio GT, Vixion, Beat hingga Mega Pro.

Ia tak lupa mengimbau pemilik kendaraan yang sah agar segera melengkapi dokumen dan memenuhi syarat administrasi dan dapat mengambil kendaraannya. “Pelayanan dibuka setiap hari kerja. Pemilik yang dapat menunjukkan dokumen lengkap dipersilakannya,” tutupnya.(wan)