Selama 3 Tahun, Penduduk Nabire Berkurang 28 Ribu Lebih
NABIRE – Data kependudukan Kabupaten Nabire, selama 3 tahun terakhir ini berkurang sekitar 28.152 jiwa. Data penduduk Kabupaten Nabire yang diakreditasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember 2013 lalu, sebanyak 194.117 jiwa. Sedangkan data penduduk Kabupaten N
Bagikan
NABIRE – Data kependudukan Kabupaten Nabire, selama 3 tahun terakhir ini berkurang sekitar 28.152 jiwa. Data penduduk Kabupaten Nabire yang diakreditasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Desember 2013 lalu, sebanyak 194.117 jiwa. Sedangkan data penduduk Kabupaten Nabire yang diterima Kemendagri sebagai penduduk Nabire yang memiliki e-KTP sebanyak 165.965 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Nabire, Yunus Rumere di damping stafnya dalam pertemuan antara KPU Kabupaten Nabire dengan pemerintah di ruang pertemuan KPU, Senin (15/5) mengungkap, sebenarnya data penduduk Kabupaten Nabire yang dikeluarkan Kemendagri pada Desember 2013 sebanyak 194.117 orang. Tetapi data penduduk yang dikeluarkan Kemendagri pada Desember 2016 lalu malah 165.965 orang. Seharusnya, ada penambahan, tetapi malah tidak. Perwakilan pemerintah yang hadir dalam pertemuan tersebut, selain Kadinas Dukcapil juga Kabag Hukum Setda Nabire, Derek Kambuaya dan perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah.Rumere menambahkan, data penduduk Kabupaten Nabire yang dikeluarkan Desember 2016 itu berdasarkan kepemilikan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang telah memiliki e-KTP. Karena, penduduk Nabire masih bisa ditambahkan dengan 26.960 orang yang dianomalikan oleh Kementerian karena datanya tidak aktif selama 5 tahun. Disamping itu, masih ada 44.732 orang yang dinyatakan memiliki NIK ganda.Dengan membandingkan data penduduk yang diterima Kemendagri, antara penduduk yang hanya memiliki NIK di Kabupaten Nabire (165.965) dengan penduduk yang dianomali Kemendagri sebanyak 26.960 jiwa ditambah penduduk yang memiliki NIK ganda, Rumere memprediksi penduduk Nabire sekitar 213 ribu lebih.Tetapi untuk mencapai angka 200 ribu lebih penduduk di Kabupaten Nabire, Dinas Dukcapil tidak bisa berbuat banyak karena tersendat dengan masalah dana. Sebab, tidak ada pemutahiran data penduduk di Kabupaten Nabire. Padahal, data penduduk akan sangat berpengaruh dengan besar kecilnya penerimaan keuangan daerah khususnya bantuan pemerintah melalui Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai gaji pegawai dan pembangunan di daerah ini.Rumere menilai, apabila kita genjot penduduk Nabire dengan memutahirkan data penduduk, mengejak penduduk berkategori anomali menjadi aktif dan merinci penduduk dengan NIK ganda dengan daerah lain, penduduk Nabire bisa melampui 200 ribu lebih. Apabila itu yang terjadi, kursi dewan yang akan diperebutkan pada Pileg mendatang, 30 kursi.KPU dan pemerintah yang hadir dalam pertemuan tersebut mengusulkan untuk bertemu dengan Bupati Nabire dalam pecan ini. Karena, data penduduk Nabire secepat mungkin dimutahirkan sebelum masuk ke KPU RI untuk persiapan pembagian kursi dewan dan daerah pemilihan pada Pileg 2019 mendatang. (ans)
Bagikan artikel ini



