NABIRE - ‘Kick Off’ atau pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2024 hingga 2029 Kabupaten Nabire dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire, Pieter Erari, SE.,M.Si, pada Selasa (4/03/2025), bertempat di Aula Bappeda Kabupaten Nabire.

Turut dihadiri dalam kegiatan itu, Ketua Dewan DPRK serta anggotanya, seluruh pimpinan perangkat daerah, para kepala dinas, badan, kantor, Kabid, staf dan tim penyusun pembangunan pemerintahan di lingkungan Pemkab Nabire dalam lima tahun mendatang.

Bupati Nabire Mesak Magai, S.Sos.,M.Si, diwakili Sekda Nabire, Pieter Erari, dalam arahannya menyampaikan, menyusun satu agenda atau satu dokumen dalam satu kabupaten kedalam satu Rakerda atau dokumen untuk menyusun RPJMD ini sangat penting, sehingga semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib hadir dan mengikuti dengan seksama. “Ini penting bagi kita kerja lima tahun kedepan. Dokumen ini kita ikuti kegiatan pembicaraan secara bersama agar ada yang tidak ketertinggalan,” ujarnya.

Dengan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 yang sedang berproses, maka bupati mengajak perangkat daerah untuk mengikuti kegiatan Forum Perangkat Daerah Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026.

Mengingat kegiatan ini sangat penting, rencana kerja pembangunan dapat berkolaborasi dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire untuk lima tahun kedepan. Dalam dua setengah tahun, Bupati Mesak Magai pimpin prioritas utama jalan, penerangan, pembangunan asrama dan lainnya, sehingga semua pimpinan OPD masing-masing Rensera yang diajukan atau disampaikan mengikuti program kerja sesuai dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati terpilih.

Visi-misi bupati dalam dua setengah tahun pimpin Nabire ini dibagi menjadi tiga zona, yakni zona kepulauan pesisir pantai dan rawa-rawa, perkotaan dan zona pegunungan.

Oleh karena itu, para OPD teknis terkait program kerja dapat berkolaborasi sesuai dengan kondisi masyarakat di kampung itu sendiri. “Kita tidak boleh campur aduh dan semaunya kita tapi ikuti petunjuk atau dokumen rencana kerja pembangunan daerah sesuai jalur tepat sasaran kepada masyarakat di tiga zona tersebut agar hasil potensi daerah mereka, masyarakat bisa dapat dinikmati sepanjang hidup mereka di tanah ini,” pungkasnya.(modes)