Sekda Nabire Ajak ASN Tingkatkan Profesionalisme
NABIRE - Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Pieter Erari kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.

NABIRE - Sekretaris Daerah (Sekda) Nabire, Pieter Erari kembali mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire untuk selalu menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.
Hal ini disampaikannya dalam apel gabungan yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (4/11/2024).
Dalam arahannya, Sekda Pieter menekankan pentingnya ASN untuk memiliki dedikasi yang tinggi dalam menjalankan tugas. ASN adalah pelayan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus memberikan pelayanan terbaik dengan penuh tanggung jawab, tegasnya.
Selain itu, Sekda Nabire juga mengingatkan agar ASN senantiasa menjaga netralitas, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Nabire.
Sekda Nabire menyampaikan, bahwa ASN harus terus meningkatkan kapasitas diri melalui berbagai pelatihan dan pengembangan diri. Dunia terus berkembang, begitu pula dengan tuntutan pekerjaan. Kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan perubahan, ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja ASN selama ini. Namun demikian, ia juga mengingatkan agar seluruh ASN untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Nabire.

Sementara itu, salah seorang ASN yang hadir dalam apel tersebut, menyambut baik ajakan Sekda Nabire tersebut. Saya sangat setuju dengan apa yang disampaikan oleh bapak Sekda. Sebagai ASN, kita memang harus selalu meningkatkan profesionalisme, ujarnya.
Dengan adanya ajakan dari Sekda Nabire ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Nabire dapat semakin meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Kegiatan apel gabungan ini dihadiri oleh para asisten, staf ahli di lingkungan Setda Kabupaten Nabire, para kepala satuan perangkat daerah, para pejabat eselon III dan IV serta sejumlah ASN lainnya.(sam)
Bagikan artikel ini



