NABIRE – Sejumlah pencari kerja (Pencaker) menggelar aksi demonstrasi di Kantor DPRD Nabire, Sabtu (17/7/21). Saat demonstrasi, mereka sempat melakukan orasi di halaman Kantor DPRD Nabire. Dalam orasinya mereka menyampaikan aspirasi terkait nasib pencari kerja dan honorer yang sudah dijanjikan bupati sejak tahun 2018.

Amos, guru honorer di SMPN 1 Nabire sebagai penanggung jawab dalam orasi menyampaikan aspirasi terkait nasib pencari kerja dan honorer yang sudah lama dijanjikan oleh bupati sejak tahun 2018.

"Pelaksanaan demo damai dari tim perwakilan nasib pencari kerja dan honorer yang ada di Kabupaten Nabire untuk meminta penjelasan lebih detail yang telah lama dijanjikan oleh pemerintah dan yang sudah lama bersabar dalam mengabdi di setiap instansi terkait," kata Amos. 

Lanjutnya, dari tim perwakilan Pencaker sengaja melakukan orasi di momen saat sidang paripurna DPRD. Agar semua pejabat Nabire termasuk anggota DPRD bisa mendengar orasi, keluhan dan membahas dalam rapat paripurna yang sedang berlangsung agar tuntutan para Pencaker segera  direalisasikan.

Aksi demo damai dipimpin Amos, honorer guru SMPN 1 Nabire dan diikuti kurang lebih 14 orang. Massa membentangkan alat peraga berupa spanduk 1 lembar dan pamflet sebanyak 7 lembar. 

Padal Polres yang diwakili KBO Sat Intelkam menyampaikan, pada prisipnya Kepolisian tidak pernah menghambat atau menghalangi penyampaian aspirasi. Namun dalam penyampaian aspirasi ada mekanisme dan prosedur yang harus diikuti dan dipatuhi sesuai undang-undang yang berlaku.

"Bila ada menyampaikan aspirasi di muka umum diwajibkan ada surat  pemberitahuan resmi minimal 3 hari sebelum waktu pelaksanaan. Kemudian dari kami kepolisian akan mengeluarkan surat tanda terima pemberitahuan (STTP)," Kata Amron S.

Kata dia, pada situasi pandemi saat ini sehingga sesuai instruksi presiden dan tim gugus percepatan penanganan Covid-19 dilarang ada giat unjuk kerumunan yang salah satunya bentuk penyampaian aspirasi yang mengundang kerumunan. (wan)