NABIRE - Dalam kurun waktu sekira sebulan, jajaran Kepolisian Resor Nabire berhasil mengungkap puluhan kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), pencurian di tempat tinggal (rumah) hingga pencurian dengan kekerasaan (Curas) alias jambret.

Ada 17 tersangka dan puluhan Barang Bukti (Barbuk) yang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres, Polsek Nabire Kota dan Polsek Nabire Barat.

Hal itu seperti terungkap dalam konferensi pers, Selasa (8/6/21) pagi di depan koridor Mapolres Nabire yang dipimpin Kapolres Nabire, AKBP Kariwan Barus, S.IK,.MH didampingi Wakapolres, Kasat Reskrim, Kapolsek Nabire Kota, Kanit Reskrim Polsek Kota dan sejumlah anggota Satreskrim Polres Nabire.

Tak lupa mantan Kapolres Supiori itu menekankan bahwa Polres Nabire dan jajaran tidak tinggal diam dalam memberantas kasus Curas, Pencurian dengan Pemberatan (Curat) dan Curanmor yang mulai marak kembali di wilayah hukum Polres Nabire.

"Banyaknya kasus Curas, Curat dan Curanmor dalam kurun waktu satu bulan terakhir sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Nabire dimana terjadi peningkatan juga di kasus jambret," ungkapnya.

Terkait dengan Laporan Polisi (LP) yang ada di Polres Nabire dan jajaran Polres Nabire ada 16 kasus yang berasil diungkap dan 17 kendaraan roda dua yang berasil diamankan, hal ini kita akan terus kembangkan hingga menciptakan rasa aman terhadap warga masyarakat di Kabupaten Nabire.

Dikatakan Kapolres, disampaikan kepada para pelaku penadah dan pembeli barang-barang curian kita akan tumpas, tangkap hingga sampai keakar-akarnya.

"Terindikasi barang-barang curian tersebut dijual-belikandi daerah pegunungan diantaranya Kabupaten Paniai, Deiyai, dan Dogiyai mengingat Kabupaten Nabire adalah sentral dari beberapa kabupaten di wilayah Meepago," pungkas Kapolres Nabire.(wan)