NABIRE – Surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire sebanyak 184.009 lembar, telah sampai di Kantor KPU Nabire pada Jumat (20/11) pekan lalu.

Surat suara Pilkada Nabire tahun 2020 ini dikemas menjadi sebanyak 93 koli masing-masing terbagi sebanyak 92 koli utama, dan 1 koli Pemilu ulang.

Jumlah sebanyak 93 koli itu sesuai dengan yang tertera pada bukti tanda terima barang nomor : 001/BTTP-PPP/XI/2020.

Jumlah ini sekaligus meralat jumlah koli seperti yang diberitakan media ini edisi Senin (23/11), yang menyebutkan sebanyak 23 koli yang berisi 99 karton surat suara telah sampai di Kantor KPU Kabupaten Nabire.

Seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 93 koli surat suara Pilkada Kabupaten Nabire dikirim dengan tujuan Manokwari.

Selanjutnya dari Manokwari, puluhan koli surat suara itu dilanjutkan dikirim ke Nabire melalui jalur darat.

Proses penjemputan surat suara di Manokwari dan pengiriman lanjut surat suara ke Nabire mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Nabire.

  Saat surat suara tiba di Kantor KPU Nabire, pihak Bawaslu Nabire terlihat hadir.

Puluhan koli surat suara yang tadinya masih menggunakan karung milik PT. Pos Indonesia, selanjutnya disalin ke karung lain.

Kini surat suara yang dibungus menggunakan karung berada di gudang Kantor KPU Nabire.

Informasi dari sumber terpercaya, kiriman surat suara dari Surabaya tidak menunggu lama di Manokwari langsung diberangkatkan menuju Nabire.

Setelah berkoordinasi dengan pihak PT. Pos Indonesia setempat, puluhan koli surat suara langsung diberangkatkan menuju Nabire melalu jalur darat.

  Kapan surat suara itu mulai diproses pelipatan, hingga kini belum ada informasi dari KPU Nabire terkait jadwal pelipatan surat suara. (ros)