NABIRE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire melaksanakan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang melibatkan seorang terduga pelaku berinisial CR.

Kegiatan gelar perkara tersebut berlangsung sekitar pukul 16.00 hingga 16.30 WIT, membahas hasil penyelidikan dan penyidikan atas temuan narkotika jenis sabu dalam paket kiriman yang diamankan di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Warung Deko Bebek Ijo, Kabupaten Nabire.

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., CPHR menjelaskan gelar perkara merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memastikan hasil penyelidikan, alat bukti serta unsur-unsur tindak pidana telah terpenuhi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Gelar perkara ini dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan perkara guna memastikan seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan telah memenuhi ketentuan hukum. Berdasarkan hasil gelar perkara, penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk melanjutkan proses hukum terhadap terduga pelaku,” ujar AKBP Samuel.

Dalam pengungkapan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Nabire mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti, di antaranya satu paket narkotika jenis sabu, satu unit telepon genggam, tas, pakaian serta sejumlah barang lainnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan analisis hukum dalam gelar perkara, penyidik menyimpulkan telah diperoleh bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Selanjutnya, proses penanganan perkara akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku hingga tahap penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum,” jelas Kapolres Nabire.

Samuel Dominggus Tatiratu menegaskan, Polres Nabire akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nabire, Polda Papua Tengah.

“Polres Nabire berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama berperan aktif memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen Polres Nabire dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nabire. (Humas Polres)