NABIRE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka Operasi Keselamatan Cartenz (OKC) 2025, pada Jumat (21/2) kemarin.

Kegiatan ini berlangsung dari pukul 08.30 WIT hingga 10.00 WIT di Markas Komando (Mako) Polres Nabire, dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi, S.T.K.,S.I.K.

Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin pengendara serta menekan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah kota Nabire. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara kendaraan roda dua (R2), R4), dan roda enam.

Hasil dari operasi ini mencatat sebanyak 37 pelanggar yang diberikan sanksi tilang, dengan barang bukti yang diamankan sebagai berikut, kendaraan yakni R2 sebanyak 26 unit, R4 sebanyak 5 unit dan R6 (truk) satu unit.

Selain kendaraan bermotor (Ranmor), juga diamanakn dokumen, diantaranya Surat Ijin Mengemudi (SIM) C (motor), sebanyak dua lembar, SIM A: 0 lembar, SIM B1: 0 lembar, SIM BIIU: 0 lembar dan STNK sebanyak tiga lembar.

Tambah Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Didit Permadi dalam kesempatannya menyampaikan, operasi ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Kami sangat berharap dengan adanya operasi ini, pengendara kendaran di jalan raya dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.

Dengan adanya Operasi Keselamatan Cartenz 2025 ini, Satlantas Polres Nabire berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas guna menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan tertib di wilayah hukum Polres Nabire, Polda Papua Tengah.(wan)