RTRW Nabire 20 Tahun Mulai Dikaji

NABIRE — Pemerintah Kabupaten Nabire mulai menyiapkan arah pembangunan daerah untuk dua dekade mendatang melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sebagai bagian dari revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nabire 2026–2046.
Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan kick-off meeting dan Focus Group Discussion (FGD) pertama penyusunan KLHS revisi RTRW yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire di Aula RRI Nabire, Senin (10/8/2026).

Sekretaris DLH Kabupaten Nabire, Anang Subekti, yang mewakili Kepala DLH Arfan Natan Palumpun, mengatakan penyusunan KLHS tidak boleh dipandang sebatas kewajiban administratif. Menurutnya, dokumen tersebut merupakan instrumen penting untuk memastikan pembangunan tetap berjalan seiring dengan perlindungan dan kelestarian lingkungan.
“Penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup,” ujar Anang.
Pedoman Pembangunan 20 Tahun
Wakil Bupati Nabire, H. Burhanuddin Pawennari, yang hadir mewakili Bupati Mesak Magai sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan bahwa revisi RTRW memiliki arti strategis karena akan menjadi salah satu pedoman utama pembangunan Kabupaten Nabire selama 20 tahun ke depan.
Ia meminta seluruh pihak memandang proses tersebut sebagai investasi perencanaan untuk generasi mendatang.
“Kalau lihat judulnya, ini sangat penting sekali, karena ini hal-hal yang akan kita bicarakan 20 tahun untuk anak cucu kita yang nanti menikmatinya ketika kita sudah tidak ada,” kata Burhanuddin.
Menurutnya, Nabire memiliki potensi yang sangat lengkap sebagai pusat pemerintahan sekaligus salah satu kawasan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Papua Tengah. Potensi tersebut mencakup sumber daya alam, pertanian, perikanan, kehutanan hingga pariwisata.
Karena itu, pembangunan tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi harus mempertimbangkan daya dukung dan keberlanjutan sumber daya alam.
“Nabire ini lengkap, semua aspek ada, sehingga kita harus memastikan pembangunan ke depan tidak hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan daya keberlanjutan sumber daya alam,” tegasnya.
Jangan Ada Ego Sektoral

Burhanuddin juga mendorong seluruh pemangku kepentingan memberikan masukan secara objektif dan berbasis data selama proses penyusunan KLHS dan revisi RTRW.
Menurutnya, forum tersebut harus menjadi ruang bersama untuk menyatukan berbagai kepentingan pembangunan, bukan menjadi arena mempertahankan ego sektoral.
Pemerintah daerah juga menaruh perhatian khusus terhadap keberadaan masyarakat adat dalam penyusunan tata ruang. Sebab, tanah di Papua tidak hanya memiliki fungsi ekonomi dan pembangunan, tetapi juga berkaitan erat dengan kehidupan sosial, budaya, serta nilai spiritual masyarakat.
“Tanah bukan hanya ruang untuk pembangunan, tetapi juga memiliki nilai sosial, budaya, ekonomi, dan spiritual yang kuat bagi masyarakat Papua, sehingga kearifan lokal harus diperhatikan,” ujarnya.
Tentukan Arah Nabire
Melalui FGD pertama ini, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap berbagai isu strategis dapat dipetakan secara komprehensif, termasuk potensi, tantangan, daya dukung lingkungan, kebutuhan pembangunan, serta kepentingan masyarakat adat.
Hasil kajian tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam penyusunan tata ruang yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengorbankan lingkungan dan kepentingan generasi mendatang.
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, pimpinan perangkat daerah, tim ahli, tokoh adat, akademisi, pelaku usaha serta jajaran DLH Kabupaten Nabire.
Setelah pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi kelompok terpumpun untuk menyamakan persepsi mengenai potensi dan tantangan pembangunan Kabupaten Nabire dalam 20 tahun mendatang.
Dengan dimulainya proses KLHS dan revisi RTRW tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire berharap arah pembangunan daerah ke depan dapat lebih terencana, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai sosial dan kearifan lokal masyarakat Papua. (Sam)
Bagikan artikel ini



