NABIRE – Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Nabire tahun 2021 hingga 2026 merupakan RPJM istimewa dari RPJM lainnya. Karena, RPJM yang disiapkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire telah mengakomodir Pokok-pokok Pikiran (Pokpir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nabire di dalamnya dengan mengkhususkan satu bagian dari rencana pembangunan lima tahun tersebut.

Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nabire, Muchayat dalam pertemuan antara eksekutif dan legislatif untuk membahas finalisasi RPJM yang digelar di Ruang Panmus DPRD Nabire, Rabu (20/4) mengatakan, dalam RPJM ini eksekutif telah mengakomodir pokok-pokok pikiran anggota dewan kepada eksekutif, Eksekutif sudah menempatkann pokok-pokok pikiran tersebut dalam Pasal 6 secara khusus. Oleh sebab itu, RPJM Kabupaten nabire tahun 2021 – 2026 ini istimewa.

Karena, kata Muchayat, selama ini dan di daerah lain tidak mengakomodir pokok-pokok pikiran DPRD dalam RPJM secara khusus seperti RPJM Kabupaten Nabire kali ini. Pokok-pokok pikiran DPRD diimplementasikan lewat program kerja dari setiap unit satuan instansi teknis di eksekutif.

Muchayat juga mengungkap, sebagian dari pokok-pokok pikiran dewan sudah diakomodir juga melalui instansi teknis di dalam RPJM ini. Namun, pokok-pokok pikiran dewan diakomodir dalam point khusus karena ini merupakan usulan dewan berdasarkan aspirasi masyarakat saat hearing dan reses selama ini.

Menanggapi RPJM 2021-2026, anggota DPRD Kabupaten Nabire, Musa Malisa mempersoalkan prosentase pencapaian kegiatan yang termuat di RPJM, di mana terdapat angka prosentase lebih dari 50 persen hingga 90 persen. 

Musa menilai, dengan termuatnya angka prosentase pencapaian kegiatan, akan kesulitan dalam menentukan besaran anggaran pada saat pembahasan anggaran. Ia mencontoh, pekerjaan pagar di Kelurahan Karang Mulia misalnya tercatat sudah 90 persen, ketika pembahasan anggaran untuk pemagaran, hanya bisa dianggarkan 10 persen. Dari Rp100 juta yang dibutuhkan, karena pekerjaannya sudah 9o% maka saat pembahasan hanya Rp10 juta. Apakah dengan angka seperti ini akan mampu menyelesaikan pekerjaan nantinya?

Oleh karena itu, Musa Malisa meminta Bappeda Nabire untuk mengoreksi penulisan prosentase pekerjaan yang termuat di dalam RPJM agar nantinya dapat menghitung kebutuhan anggaran sesuai dengan pekerjaan yang diprogramkan.

Lucunya, Ketua Bappeda, Muchayat meminta anggota dewan untuk mencoret prosentase target dan pencapaian pekerjaan yang termuat di dalam RPJM. Muchayat memberi kesempatan selama dua hari untuk memasukan hasil koreksi RPJM dari dewan.

Menurut Muchayat, apa yang disajikan di fokus belum harga mati. Oleh karena itu, minta dikoreksi karena lotus-lotus ini belum harga mati, tolong dokoreksi oleh komisi-komisi di dewan. Karena di lotus-lotus ini bapak –ibu dewan yang tahu, jadi tolong di coret, sesuai dengan fakta di lapangan. Setelah dicoret nanti akan direvisi ulang. (ans)