Rp45 Miliar Target Pemkab Nabire untuk PAD 2024
NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire menargetkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nabire tahun 2024 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Kabupaten Nabire sebanyak Rp45 miliar.

NABIRE – Pemerintah Kabupaten Nabire melalui Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Nabire menargetkan Penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Nabire tahun 2024 dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Kabupaten Nabire sebanyak Rp45 miliar.
Laporan realisasi pajak dan retribusi daerah Kabupaten Nabire bulan September 2024 sekitar Rp38 Miliar, dari laporan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sekitar Rp37 miliar dan dari (OPD)penghasil lainnya sekitar Rp600 juta, untuk mencapai target masih kurang tujuh miliar lagi.
Hal tersebut disampaikan langsung Sekda Kabupaten Nabire, Pieter Erari, SE.,M.Si, dalam rapat evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rapat tersebut khususnya membahas tentang penerimaan pajak dan retribusi daerah serta optimalisasi PAD Kabupaten Nabire tahun anggaran 2024, digelar Kamis (12/09/2024) di Aula Sekda Kabupaten Nabire.
Untuk memenuhi target, Pieter Erari menyarankan kepada Bapenda agar mengecek Pajak Bumi Bangunan (PBB) milik bupati, wakil bupati, Sekda, semua kepala OPD Kabupaten Nabire serta Direktur Rumah Sakit.
“Bila ada tunggakan PBB, Bapenda langsung lapor ke Keuangan Kabupaten Nabire supaya bisa langsung potong dari setiap tagihan perjalanannya,” tambahnya.
Pieter Erari juga menyampaikan kepada para kepala OPD yang hadir diacara tersebut, pemerintah daerah akan memberikan hadiah kepada kepala OPD penghasilan, bilamana target PAD dari setiap OPD terpenuhi.(amd)
Bagikan artikel ini



