Retribusi TKA Mandek, Nabire Kehilangan Miliaran Rupiah untuk Pembangunan Daerah

NABIRE - Potensi pendapatan daerah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, terancam hilang miliaran rupiah akibat ulah sejumlah perusahaan yang diduga 'menyembunyikan' data Tenaga Kerja Asing (TKA) mereka. Padahal, setiap TKA wajib menyetor retribusi sebesar $100 per bulan yang menjadi harapan besar daerah untuk sumber dana pembangunan.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Nabire, Marselinus Rae, S.Pd., saat ditemui Papuapos Nabire, di ruang kerjanya pada Selasa (07/10/2025). Ia mengungkapkan kekecewaannya karena hingga kini baru satu perusahaan, yaitu PT Nabire Baru Saja, yang menunaikan kewajiban lapor dan bayar retribusi TKA secara lengkap.
Ia menekankan bahwa retribusi ini adalah sumber dana vital untuk membangun daerah, apalagi Kabupaten Nabire berada di Provinsi Papua Tengah. "Kami berusaha untuk mendapatkan sumber dana untuk membangun daerah itu, yaitu dari retribusi untuk daerah. Mereka punya kewajiban membayar satu bulan itu sebagai tenaga resmi," tambahnya.
Sayangnya, pemandangan berbeda ditunjukkan oleh perusahaan besar lain. Salah satu yang disorot adalah PT Kristalin, yang disebut-sebut sudah beroperasi di Nabire selama tiga tahun namun tak pernah melapor atau membayar retribusi TKA. "Tidak lapornya tenaga asing merugikan pendapatan daerah," tegas Marselinus dengan nada prihatin.
Perusahaan diduga sengaja tidak melaporkan jumlah TKA yang sebenarnya, merugikan daerah yang semestinya mendapatkan alokasi retribusi. Kerugian yang ditimbulkan dari satu perusahaan saja sudah mencapai angka fantastis.
Marselinus memperkirakan, kerugian pendapatan daerah dari retribusi yang tak terbayarkan selama tiga tahun beroperasi sudah mencapai sekitar satu miliar rupiah.
Oleh karena itu, Disnakertrans Nabire berharap perusahaan-perusahaan di daerah ini memiliki kesadaran dan tanggung jawab sosial yang tinggi. Disnakertrans mengaku telah memanggil PT Kristalin dan jajarannya telah berjanji untuk datang melapor, namun janji tersebut belum terpenuhi. "Sampai hari ini yang baru melapor adalah PT Nabire Baru saja. Kami masih menunggu sampai hari ini, kapan mereka melapor," tutup Marselinus.(sam)
Bagikan artikel ini



