NABIRE - Dalam rembuk Stunting aksi 3 telah disepakati dan berkomitmen untuk melakukan Percepatan, Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S). Kegiatan rembuk stunting ini dihadiri, Wakil Bupati Nabire, tenaga ahli Kemendagri, Kepala Bappeda, Wakapolres Nabire, perwakilan dari Kodim 1705 Nabire dan Dinas Kesehatan Kabupaten Nabire, bertempat di Aula Bappeda, Jalan Merdeka Nabire, Sabtu (6/4/2024).


Kepala Bappeda, Dr. H. Mukayat, S.Pd,M.Se, M.Si,M.Pd mengatakan, membuat perencanaan yang bagus, kalau tidak ada komitmen itu akan sia-sia belaka. Jadi perencanaan itu harus dikualifikasikan dengan komitmen.
"Kita harus menyepakati lokusnya dulu yang akan diintervensi, yang kedua target yang akan dicapai, dan yang ketiga mari bekerjasama," ucapnya.


Tambahnya, stunting bisa dicegah saat menikah, sebelum menikah, juga waktu bayi dalam kandungan, makannya harus yang bergizi.
Sementara itu, Wakil Bupati Nabire Ismail Djamaluddin menyampaikan, bahwa percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional, yang harus didukung bersama-sama. Bahkan Presiden RI mengeluarkan Perpres Nomor 72 Tahun  2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.


Lanjutnya, yang mana implementasi dari Peraturan Presiden adalah telah disusunnya Rencana Aksi Nasional (RAN) pasti, sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah hingga level desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.


"Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak Balita, akibat kekurangan gizi kronis terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan. Stunting mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak pada anak, stunting juga memiliki resiko yang lebih tinggi, menderita penyakit kronis dimasa dewasanya, stunting dan kekurangan gizi pada balita berkontribusi pada berkurangnya 2-3% produk domestik bruto setiap tahunnya," ujarnya.


Karena, menurut Wabup Nabire, stunting ini urusan kesehatan, yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan, negara dan daerah ini. Maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak, dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, aspek maupun aspek prilaku.


Artinya intervensi terhadap percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah.
"Target nasional sampai tahun 2024, menurunkan prevalensi stunting sebesar 14%, sebuah angka capain yang cukup besar, namun sangat realitas jika dikerjakan dengan kerja bersama. Perlu diketahui prevalensi stunting untuk Provinsi Papua Tengah adalah 39,4% dan untuk Kabupaten Nabire 12,7% pada tahun 2023," ujarnya.


Walapun capain prevalensi stunting Nabire sudah melewati target nasional, namun diperlukan kerja keras dan kerja nyata, agar dapat menurunkan prevalensi stunting sampai pada titik terendah. Diharapkan pada tim percepatan penurunan stunting tingkat kabupaten, distrik, kelurahan dan kampung, sejak dini menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan penurunan stunting.


"Perencanaan pelaksanaan program, penguatan regulasi, pembinaan Kader Pembangunan Manusia (KPM). Penguatan manajemen sampai review kinerja tahunan, percepatan penurunan stunting. Rembuk stunting ini dilakukan untuk memastikan integrasi pelaksanaan, intervensi penurunan stunting secara bersama-sama, antara seluruh komponen yang ada, baik Pemda, pemerintah desa, lembaga non pemerintah dan masyarakat," pungkas Ismail.(sam)