NABIRE - Bertempat di Aula Taman Kanak-kanak (TK) Nurimanis, Kamis (22/5), ratusan guru TK menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI –PGRI) yang langsung dihadiri Bunda TK/PAUD, Ny. Nurhaidah Meki Nawipa, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Dra. Dina Pidjer.

Dalam sambutannya, Ketua Umum IGTKI-PGRI Pusat, Nur Sriyati, S.Pd.,MM, dibacakan Ketua IGTK–PGRI Kabupaten Nabire, Jaqualin I. Korwa, S.Pd, mengatakan IGTKI–PGRI perlu diwarisi semangat untuk meneruskan perjuangan dalam tekad memajukan organisasi profesi kita di dunia pendidikan.

Maka HUT IGTKI–PGRI ke-75, 22 Mei 2025 dengan tema ‘Guru TK Bermartabat, Anak Indonesia Hebat’, mendukung wajib belajar 13 tahun mulai dari TK. “Tema ini tentunya merupakan wujud komitmen kita bersama bahwa masa depan bangsa dimulai dari pendidikan yang kokoh di usia dini dan guru TK adalah pilar utamanya,” ujarnya.

Untuk itu, Keluarga Besar IGTKI–PGRI Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah dapat mendukung sepenuhnya kebijakan wajib belajar 13 tahun dan ditegaskan, satu tahun wajib belajar dilaksanakan di TK kelompok B, sehingga hal ini harus dituangkan dengan jelas dalam regulasi nasional agar tidak terjadi perbedaan penafsiran di daerah dan implementasinya dapat berjalan seragam di seluruh Indonesia.

“Sehingga lewat momentm yang berbahagia ini kami juga menyampaikan harapan besar kepada pemerintah dan pemangku kebijakan agar regulasi mengenai batas usia layanan PAUD dapat diperjelas secara tegas dan operasionalnya sebagaimana diatur dalam Permendikdasmen nomor 3 tahun 2025 tentang TK melayani usia 4 sampai 6 tahun,” ungkapnya.

Dengan demikian IGTKI-PGRI sangat menghargai keberadaan PAUD non-formal, namun pengaturan usia ini penting untuk mencegah tumpang tindi layanan ketidakharmonisan di lapangan, bukan perebutan peserta didik, sehingga pemerintah perlu menyusun regulasi yang lebih eksplisit dan harmonis demi menciptakan ekosistim PAUD yang saling melengkapi, tidak saling bersaing.

Perlu diketahui bersama, IGTKI–PGRI adalah organisasi profesi resmi yang menaungi dari 360.000 guru TK baik negeri maupun swasta di seluruh Indonesia dan kepengurusannya sangat aktif dari tingkat kecamatan atau distrik, kabupaten/kota hingga provinsi dan pusat serta semuanya sangat aktif melaksanakan tugasnya sebagai guru TK.(des)