NABIRE – Minggu, 5 November sore kemarin, telah dilaksanakan rapat perdana panitia penyelenggara Musyawarah Daerah (Musda) VIII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kabupaten Nabire, Provinsi Papua tahun 2017. Dalam rapat yang dilaksanakan mulai pukul 16.00 WIT, bertempat di Cafe Noken Kartum Nabire itu ditetapkan pelaksanaan Musda KKSS dalam rangka pemilihan ketua dan badan pengurus daerah yang baru ini direncanakan akan dihelat 9 Desember 2017 mendatang. Rapat yang dihadiri dewan pakar, sekaligus Wakil Bupati Nabire Amirullah Hasyim, Ketua Ikatan Wanita Sulawesi Selatan (IWSS) Nabire Hj Katrin Maruanaya (anggota DPRD Nabire) ini dibuka oleh Sekretaris Panitia Musda KKSS 2017, Aswadi Hamid, didamping Ketua Andi Rasybudi dan wakil ketua panitia lainnya.   Selaku dewan pakar, Amirullah Hasyim pada kesempatan tersebut menyampaikan beberapa hal, diantaranya menyangkut perlu pihak panitia menyepakati soal waktu pelaksanaan Musda KKSS VIII tahun 2017, membicarakan soal pembiayaan dan memperhatikan atau menimbang pelaksanaan Muswil KKSS Provinsi Papua, akhir November 2017 di Biak. Selain itu, Wabup Amirullah juga menyampaikan bahwa menyangkut kepedulian dari pihak pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Nabire yang tidak akan tinggal diam dalam memperhatikan pelaksanaan Musda KKSS VIII tahun 2017 dan tentunya juga akan memberikan mendukung dan membantu kepada pihak panitia. Ketua Panitia Musda, Andi Rasbudi diwakili oleh wakilnya, Hajar Aswad, telah menentukan waktu kegiatan Musda VIII DPD KKSS tahun 2017 disepakati tanggal pelaksanaannya 9 sampai dengan 10 Desember 2017 mendatang. Terkait penentuan jadwal pelaksanaan tersebut dari pihak panitia seperti disampaikan, Baharuddin bahwa harus melihat dan mempertimbangkan menyangkut dana yang belum ada gambaran. Dimana, secara umum perincian dana dalam Musda tersebut berkisar sekitar 150 juta rupiah. Masih sesuai informasi dan data yang diterima media ini, Hansari, SE,M.Si menyampaikan, di bulan Desember kegiatan padat sehingga kemungkinan besar proposal banyak di pemerintah daerah, sehingga harus melihat anggaran dasar yang ada dan penyelenggaraan Musda rohnya ada pada seksi usaha dana. Menyangkut hal itu, H Abdul Rahman berpendapat, soal pendanaan belum masuk ke seksi-seksi yang ada. Disini, dibutukan kemandirian pendanaan dari pihak panitia melalui seksi yang telah ditunjuk dan mendapat respon dari H Asis Baharuddin yang menyampaikan pengalaman dana Musda pada tahun 2012 lalu. Sementara itu, Ketua IWSS Hj Kathren Maruanaya menyampaikan, menyangkut dana bisa diambil atau dibantu dari dana yang ada di keluarga-keluarga atau badan pilar KKSS yang ada, bila diperlukan bisa pula dijalankan lis sumbangan ke beberapa pihak, termasuk warga KKSS yang ada di daerah ini. Pantauan media ini, selain penentuan waktu pelaksanaan Musda VIII KKSS kabupaten Nabire, dalam rapat sesuai Surat Keputusan BPD KKSS Nabire tentang Penetapan Panitia Penyelenggara Musda VII KKSS tahun 2017 itu juga dibahas tugas pokok dan fungsi seksi-seksi dalam kepanitian dan membahas program dan kebutuhan biaya kegiatan.(wan)