JAYAPURA,- Rapat Kerja Bupati/Walikota se Provinsi Papua ditunda hingga pekan depan. Asisten II Setda Provinsi Papua, Elia Loupatty ketika dikonfermasi membenarkan diundurnya pelaksanaan Rakerda para Bupati dan Walikota se Tanah Papua tersebut di tanggal 7-8 Februari 2018 nanti. Ya, Raker awalnya tanggal 31 Januari, tapi kita diundur pelaksanaanya ke tanggal 7-8 Februari 2018,” ujar Loupatty ketika ditemui usai memimpin apel pagi di Kantor Gubernur, Senin (29/1). Dikatakan, tidak ada alasan lain terkait mundurnya Raker tersebut. Hanya ada berbagai pertimbangan lain, sehingga ditundanya Raker tersebut. Pada Rekerda ini tentu saja ada beberapa hal yang harus perlu di ingatkan oleh para Bupati dan Walikota, dimana mereka harus menyiapkan data menyangkut Orang Asli Papua (OAP) baik jumlah pria dan wanita, usainya dan juga profesi bidang tugas mereka sehari-hari  untuk diserahkan kepada Gubernur. “Pendataan ini tentu untuk kepentingan bagi orang asli Papua, dan tentu pak Gubernur bermaksud baik tentang hal ini, sehingga diharapkan Bupati dan Walikota bisa menyiapkan datanya,”ujar Loupatty. Sementara itu dengan dimundurnya Rakerda tersebut, maka rencana Pemerintah Provinsi Papua untuk melaunching Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) juga ikut diundur. “Kami memang sudah rencanakan agar pada Rakerda itu, nantinya akan bersamaan dengan pelaksanan launching TPP, sehingga  diharapkan dua kegiatan ini nantinya bisa berjalan baik,”tambah Loupatty.