PTSP Akan Menertibkan Ijin Usaha di Nabire
NABIRE - Kepala dinas yang baru dilantik Engel Bertus Magai S.pd akan melakukan penertiban ijin usaha yang ada di Kabupaten Nabire Papua Tengah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 10.30 WIT Kamis 01/02/2024 pada saat di ruanganya dirinya akan bersama tim memonitoring ke tempat usaha.

NABIRE - Kepala dinas yang baru dilantik Engel Bertus Magai S.pd akan melakukan penertiban ijin usaha yang ada di Kabupaten Nabire Papua Tengah. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) 10.30 WIT Kamis 01/02/2024 pada saat di ruanganya dirinya akan bersama tim memonitoring ke tempat usaha.
Engel Kepala PTSP mengatakan beberapa hari lalu stafnya melakukan monitoring lapangan untuk mengecek usaha-usaha yang belum melakukan registrasi ijin usaha. Engel juga mengatakan ada beberapa data yang sudah didapat, dan ada juga ditemukan Ijin Membangun Bangunan (IMB) yang belum berijin membangun tuturnya.
Lanjut Engel hal ini dirinya akan lakukan pengecekan ulang terhadap IMB yang belum terdaftar di Kabupaten Nabire, dan akan dikonfirmasikan lagi untuk ijin bangunan yang belum berijin sehingga Nabire ini akan lebih tertib dalam ijin usaha maupun ijin bangunan.
Engel mengatakan kalau sudah bagus dan sudah berjalan sesuai prosedur maka Nabire ini sesuai dengan motonya yaitu Nabire Hebat.(feb)
Bagikan artikel ini



