NABIRE – Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degey mengatakan, pada saat pelaksanaan pencoblosan tanggl 9 Desember 2020 silam, terdapat 501 TPS yang tersebar di 15 distrik di Kabupaten Nabire. Namun pada PSU Pilkada Nabire nantinya, TPS akan berkurang dan hanya mencapai 305. Alasan lainnya TPS dipersempit yakni DPT yang berkurang.  Selain itu identitas pemilih juga harus jelas. Sehingga ini bisa mempersempit ruang gerak mobilisasi massa.

“Artinya harus mempunyai KTP elektronik baru bisa ikut masuk ke TPS untuk coblos. Dan pengurangan TPS ini juga untuk meminimalisir mobilisasi massa,” kata Degey, Selasa (27/4/2021).

Dia mengungkapkan, berkaca dari pengalaman pencoblosan 9 Desember 2020 lalu, pasangan calon dinilai tidak konsisten menjaga marwah Pemilu.  Sebab disinyalir masih ada upaya mendatangkan sejumlah orang dari beberapa kabupaten lain seperti dari Dogiyai, Deiyai dan Paniai.

Hal lain yang ditemukan pada pencoblosan lalu yakni saat surat pemberitahuan diturunkan pada H-1. Ternyata surat pemberitahuan banyak discan dan ada yang mencoba memanipulasi data.

“Mereka berupaya bagaimana caranya unntuk mendapatkan suara sebanyak mungkin. Tetapi pelaksanaan PSU nanti kami penyelenggara akan menghindari pelanggaran-pelanggaran itu, yang sebelumnya pernah terjadi,” ungkap Degey.

Untuk PSU Pilkada Nabire, lanjut Degei, pihaknya akan menggerakan semua kekuatan baik penyelenggara maupun aparat keamanan, TNI dan Polri, baik sejak masa persiapan hingga pada pelaksanaannya nanti di TPS.

“Kami akan gerakan semua kekuatan termasuk TNI dan Polri. Jika ditemukan pelanggaran maka akan ditegaskan sesuai dengan aturan hukum,” ucapnya. (ist)