NABIRE - Bertempat di Mapolres Nabire, Senin (5/9) pukul 09.00 WIT, Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Nabire melakukan pemeriksaan Senjata Api (Senpi) dan kelengkapannya terhadap para personil Polres Nabire yang memegang Senpi. Dilakukannya pemeriksaan Senpi beserta kelengkapannya yang dilakukan oleh Seksi Propam Polres Nabire adalah menindaklanjuti Surat Perintah Kapolres Nabire, AKBP Semmy Ronny Thabaa dalam rangka pengawasan dan pengecekan, serta pemeriksaan Senpi Organik Polres Nabire yang dipinjam-pakaikan kepada satuan operasional Polres Nabire. Pemeriksaan Senpi Organik Polres Nabire tersebut dipimpin langsung, Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan Polres Nabire, Ipda Abdul Razak,A.Md, didampingi oleh para personil dari Seksi Propam Polres Nabire. “Periksa Senpi beserta kelengkapannya, supaya ini betul-betul diperiksa, termasuk amunisinya dan SIMSAnya,” ujar Razak, saat memerintahkan para personil Seksi Propam Polres Nabire. Setelah memeriksa Senpi beserta kelengkapannya, sejumlah personil yang memegang Senpi Organik Polres Nabire ada didapati beberapa Surat Ijin Memegang Senjata Api (SIMSA) yang sudah tidak sesuai penggunaannya, sehingga Senpi Organik Polres Nabire yang dipinjam pakaikan kepada personil yang bersangkutan ditarik dan mengamankan Senpi tersebut, dan kepada personil tersebut dihimbau untuk segera mengurus SIMSA yang baru. (cad)