Program ‘Ko Harus Sehat’ Menanggung Rawat Inap, Persalinan Tak Ditanggung BPJS

NABIRE – Program ‘Ko Harus Sehat’ menanggung rawat inap, sementara untuk persalinan tidak (tak) ditanggung pihak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan setiap yang datang berobat tersebut cuman membawa Kartu Keluarga (KK).
“Ketika membawa KK tersebut akan dicek oleh petugas rumah sakit dan mungkin yang tidak ditanggung oleh BPJS seperti persalinan, makan minum pasien, rawat inap. Itu semua bisa ditanggung dari program ‘Ko Harus Sehat”, demikian dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Provinsi Papua Tengah, Dokter Agus.
Lanjutnya, kalau belum terdaftar akan didaftarkan melalui Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kabupaten yang mana menggunakan cukai rokok 37,5%. Andai kuotanya full menggunakan kuota dari provinsi dari cukai rokoknya.
Hal itu, menurutnya sudah dibackup melalui visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah, yakni ada 50.000 untuk yang mendaftarkan dan mempunyai NIK. Tetapi belum mempunyai BPJS, tahun lalu 2025 ada 40.000, tahun 2026 ada 50.000.
"Agar yang berobat sudah mempunyai jaminan dan supaya rumah sakit tidak rugi," tegas dr. Agus, ketika ditemui awak media ini di ruang kerjanya, Selasa (21/1/2026).
Ia menjelaskan, misalkan dari 600 pasien rawat inap di Nabire rata-rata sudah mempunyai BPJS dan yang dari pedalaman mungkin 80 sampai 100 orang saja, tetapi mereka sudah mempunyai BPJS, adanya BPJS juga tidak membuat rugi karena bisa diklaim.
"Komplementer yang tidak ditanggung oleh BPJS seperti rujukan, hal tersebut merupakan program kartu Otsus harapan baru sehat Papua Tengah (Ko Harus Sehat) membackup itu dan sekarang dana tersebut ada di kabupaten masing-masing lewat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” jelasnya.
Program ini, tambah Agus, bisa membackup pasien-pasien yang tidak ditanggung oleh BPJS, contohnya seperti korban perang, konflik sosial, kecelakaan.(edi)
Bagikan artikel ini



