NABIRE – Belum lama ini, Kepolisian Sektor (Polsek) Makimi Kabupaten Nabire berhasil mengamankan dan menyita literan Minuman Lokal (Milo) jenis bobo ilegal yang dikemas di dalam jerigen berukuran besar. Penyitaan Barang Bukti (BB) dari hasil razia ini, dipimpin langsung  Kapolsek Makimi, Iptu Akhmad Alfian, S.Ik, didampingi Wakapolsek Makimi, Ipda L. Ayomi, bersama Kanit Binmas Polsek Makimi, Ipda Teguh Dwiyono. Bagian Humas Polres Nabire dalam siaran persnya yang diterima media ini menerangkan, usai digelar razia rutin dalam rangka pemberantasan miras di wilayah hukum Polsek Makimi, Nabire, berhasil diamankan sedikitnya 50 an liter Milo BB dari masyarakat setempat.Dimana, dalam razia tersebut, aparat berhasil menemukan 15 liter bobo milik YR dan Ibu DW, 10 liter bobo milik FY dan TW, dengan total keseluruhan 50 liter bobo, semuanya di dari Kampung Makimi.Di Kampung Biha, aparat menemukan 10 liter bobo milik M. Sehingga, jumlah keseluruhan minuman lokal yang disita aparat tersebut dibawa ke Kantor Polsek Makimi. Selanjutnya, para pemilik minuman tersebut hanya dimintai keterangannya oleh aparat. (wan/humres)