NABIRE - Kepolisian Resor (Polres) Nabire merilis sejumlah kasus yang terjadi selama bulan Januari, Februari dan awal Maret 2026 di wilayah hukum Polres Nabire, Polda Papua Tengah.

Konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Nabire, didampingi Kasat Reskrim dan salah satu perwakilan propam Polres Nabire itu, dikemukakan sebanyak enam LP dengan 6 tersangka.(*)



Baca selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kembali kunjungi www.papuaposnabire.com