Polres Nabire Imbau Tim Calon Kepala Daerah Tahan Diri
NABIRE – Otoritas keamanan memastikan situasi seusai pemungutan suara pilkada sangat kondusif di Nabire.Mereka mengimbau warga tetap m
NABIRE – Otoritas keamanan memastikan situasi seusai pemungutan suara pilkada sangat kondusif di Nabire.
Mereka mengimbau warga tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Hak pilih sudah disalurkan pada saat pencoblosan.
Sekarang, tinggal menunggu hasil (penetapan pemenang pilkada) dari pihak penyelenggara (Komisi Pemilihan Umum),” kata Kepala Polres Nabire AKBP Kariawan Barus, Selasa (15/12/2020).
Kariawan menegaskan keputusan mengenai hasil akhir pilkada merupakan kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Karena itu, dia menyarankan warga menempuh jalur resmi saat menyampaikan temuan pelanggaran pada pilkada.
“Pilkada merupakan ajang untuk memilih pemimpin daerah.
Silahkan warga menyampaikan keberatan (dugaan pelanggaran pilkada) sesuai mekanisme dan aturan agar Nabire tetap aman,” jelasnya.
Kariawan juga mengingatkan tim pemenangan setiap kandidat kepala daerah mengendalikan massa mereka.
Pengerahan massa, menurutnya berpotensi memanaskan situasi politik dan keamanan serta mengganggu kepentingan umum, apalagi saat ini pandemi Covid-19.
“Ada potensi pengerahan massa (pendukung kandidat kepala daerah).
Makanya kami mengimbau tim pemenangan untuk menahan diri dan tidak mengerahkan massa (selama proses pengitungan suara),” kata Kariawan.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Nabire Markus Madai juga mengimbau hal serupa.
“Masyarakat, termasuk pasangan calon dan pendukung harus selalu menahan diri.
Kalau merasa dirugikan atau memiliki bukti pelanggaran, silahkan laporkan kepada kami.
” Pelaksanaan Pilkada Nabire menuai protes dari kubu Yufenia Mote-Muhammad Darwis.
Mereka meminta KPU setempat membatalkan hasil akhir penghitungan suara di Distrik Dipa, dan Menou.
Para pendukung Mote-Darwis menuding terjadi kecurangan sehingga merugikan pihak mereka.
Pilkada Nabire juga diwarnai pemungutan suara ulang akibat pelanggaran administasi dan pidana kepemiluan.
Sebanyak sembilan tempat pemungutan suara (TPS) mengulangi pencoblosan, kemarin. (ist)
Bagikan artikel ini



